SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Polandia berinisial GAW dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
WNA yang merupakan eks narapidana Lapas Kelas II B Singaraja yang melanggar Pasal 33 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. GAW sempat dipidana selama 3 tahun penjara.
Ia menjalani kebebasan pada Minggu 19 Juni 2022, dan diserahkan oleh Lapas Singaraja kepada Kantor Imigrasi Singaraja untuk diproses lebih lanjut.
Setelah memenuhi semua persyaratan administratif, WAG lalu dideportasi untuk kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
“Tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Senin 20 Juni 2022.
WNA tersebut diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dengan penerbangan Malaysia Airlines MH714 dengan tujuan akhir Berlin, Jerman. Kemudian dilanjutkan dengan perjalanan bus dari Berlin menuju Polandia.
"WNA tersebut dikenakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu 6 bulan," terangnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis