SuaraBali.id - Kasus kecelakaan speedboat yang ditumpangi PMI ilegal asal NTB di perairan Nongsa, Batam membuat Serikat Buruh Migran (SBMI) NTB mengkritisi kebijakan pemerintah yang terkesan lemah.
Ketua SBMI NTB Usman meminta gubernur NTB secara tegas dan serius dalam menjawab persoalan yang dihadapi PMI.
Sebab menurutnya sejak pandemi covid-19 ini banyak warga terutama dari Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Utara dan Lombok Tengah yang menjadi korban.
“Kasus terbaru 30 PMI ilegal asal NTB mengalami kecelakaan, tragedi kapal tenggelam sudah tiga kali terjadi,” keluh usman saat dihubungi Suara.com, Senin (20/6/2022)
Ia juga meminta pemerintah memberantas mafia yan melakukan penipuan terhadap PMI dan perdagangan orang.
Sebab para calo PMI masih beroperasi bahkan melakukan pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri.
“Kita ingin Gubernur NTB serius masalah terhadap masalah rakyatnya,” harapnya.
Usman mengaku miris, CPMI yang akan berangkat melalu jalur non prosedural ini harus merogoh gocek sedikit Rp 7 juta hingga Rp 8 juta kepada calo.
“Kita sudah darurat perdagangan orang, kami mendorong gubernur lebih tegas dan segera buat imbuan tentang bahaya perdagangan orang ke seluruh Kabupaten/Kota supaya bupati dan walikota kota menindaklanjuti ke seluruh desa,” pintanya.
Baca Juga: Hujan Deras Dan Cuaca Buruk Hambat Pencarian 7 PMI Ilegal Asal NTB yang Hilang di Perairan Batam
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan bahwa pemerintah NTB melalui disnaker telah melakukan langkah-langkah tegas untuk menutup celah pemberangkatan secara non prosedural.
Menurutnya hal itu sudah ada buktinya, yaitu sejak 2020 gubernur telah menandatangani MOU dengan para bupati/Walikota sebagai komitmen untuk mewujudkan zero unprosedural PMI.
“Intinya melarang warga NTB berangkat secara non prosedural, karena risikonya sangat berbahaya,” katanya.
Bukan sekedar imbauan dan MOU saja, kata Aryadi pemerintah NTB bahkan telah melakukan langkah-langkah nyata dengan melakukan edukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait di Kabupaten/Kota dan desa agar masyarakat yang ingin menjadi PMI menempuh jalur prosedural.
“Pemprov NTB bersama sejumlah Kabupaten seperti di Lotim, sudah membentuk satgas Perlindungan PMI yang melibatkan lintas sektor. Saat ini sedang diupayakan dibentuk juga di Loteng dan KLU untuk menekan kasus non prosedural, termasuk TPPO. Bahkan NTB melalui DP3AKB bersama stakeholder terkait telah merancang perda dan Tim Pencegahan TPPO,” sambunganya.
Ia mengakui masih terjadi kasus pemberangkatan non prosedural, tetapi ia mengklaim telah jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berita Terkait
-
Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI
-
Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Diduga Istri Baru Gubernur Aceh Mualem Masih Ada Hubungan dengan Syahrini, Siapanya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa