SuaraBali.id - Nikita Mirzani merasa ada kejanggalan dari pengepungan polisi di rumahnya. Hal itu karena ia yang dipanggil 13 Juni 2022, mendadak disantroni aparat tiga hari kemudian.
"Ini kan 16 Juni, cuma beda tiga hari doang. Masa kucuk-kucuk jam tiga pagi datang surat penangkapan. Kan enggak masuk akal," jelas Nikita Mirzani, ditemu di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).
Tak hanya karena jeda waktu itu, ia juga merasa aneh mengenai panggilan polisi belasan kali.
"Menurut Nikita yang sering dilaporkan ke polisi pun, ini tidak wajar," kata Nikita Mirzani.
"Karena, dalam seminggu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan. Ini kan dilaporkan tanggal 16 Mei,” tambahnya.
Nikita Mirzani mengakui bahwa dirinya tidak datang memenuhi panggilan pertama. Alasannya karena sibuk mempersiapkan pertandingan tinju dengan Dinar Candy.
"Saya kan enggak bisa datang. Besok, bukan nunggu dua hari datang surat panggilan. Besoknya datang lagi, besok datang lagi surat panggilan," papar Nikita Mirzani.
Padahal statusnya dalam kasus ini adalah saksi atas laporan Dito Mahendra. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui ITE ke Polresta Serang Kota.
Namun mengapa sampai harus mendatanginya dan bahkan ingin membawa paksa artis 36 tahun itu.
"Kalau UU ITE bukannya harus ada mediasi? Kan enggak boleh dong, masa datang 12 orang jam 3 mau menangkap," ucap Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menambahkan, salah satu polisi itu mengatakan, "saya sudah dapat surat penangkapan secara paksa."
Tapi kini polisi akhirnya batal menjemput paksa Nikita Mirzani. Mereka akhirnya meninggalkan kediaman ibu tiga anak itu sekira pukul 12.02 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal
-
Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri
-
Viral Istri Maling Motor Histeris Suaminya Ditembak Mati Polisi
-
Nama dan Fotonya Dicatut Penggemar Arya Saloka untuk Komentar Jelek, Surya Saputra Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan