SuaraBali.id - Aksi demo oleh sekelompok orang di depan Kantor Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Selasa (14/6/2022) mendapat kecaman keras, salah satunya dari Organda NTB.
Pasalnya, oknum orator berinisial RH dalam orasinya diduga mengeluarkan kata-kata yang dinilai kasar dan tidak bermoral. Hal itupun dinilai sebagai hatespeech atau ujaran kebencian.
Buntut adanya kata-kata yang diduga adanya unsur penghinaan, Organda bersama aktivis lainnya menggelar aksi damai menuju Mapolda NTB, Rabu (15/06/22).
"Kami juga melayangkan laporan supaya Polda NTB memproses oknum yang berorasi dengan ujaran kebencian," Kata Ketua Organda NTB, Juaini Kasum.
Ia meminta supaya oknum yang diduga mengumpat dan melontarkan kata-kata tidak bermoral supaya segera diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika tidak, pihaknya bersama aktivis lainnya akan mendatangi Polda NTB dalam jumlah yang cukup banyak.
Ia tidak melarang menyampaikan aspirasi di muka umum. Sebab dalam menyampaikan pendapat dilindungi Undang-Undang.
"Kami menyayangkan penyampaian narasi itu melukai hati dan bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik gubernur," keluhnya.
Ujaran ini bermula saat puluhan orang anggota koperasi berunjuk rasa di kantor Gubernur NTB. Mereka meminta agar ketua mereka yang berinisial SS ditahan.
SS saat ini diketahui masi ditahan dan diadili di Pengadilan Negeri Mataram
Ia ditetapkan menjadi tersangka penyebar informasi hoaks program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa bantuan tiga ekor sapi senilai Rp100 juta. Selain itu juga diduga melanggar Undang-Undang ITE.
Dalam aksi unjuk rasa yang disiarkan secara live di Facebook tersebut, seorang orator berbicara dari atas mobil dan mengeluarkan hinaan kepada Gubernur NTB.
Adapun demonstran lainnya malah menanggapi dengan tepuk tangan.
Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan tersebut. Hal itu terlihat dari komentar yang muncul. Meskipun ada juga yang tetap mendukung penghinaan tersebut.
Kontributor Toni Hermawan
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan