SuaraBali.id - Aksi demo oleh sekelompok orang di depan Kantor Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Selasa (14/6/2022) mendapat kecaman keras, salah satunya dari Organda NTB.
Pasalnya, oknum orator berinisial RH dalam orasinya diduga mengeluarkan kata-kata yang dinilai kasar dan tidak bermoral. Hal itupun dinilai sebagai hatespeech atau ujaran kebencian.
Buntut adanya kata-kata yang diduga adanya unsur penghinaan, Organda bersama aktivis lainnya menggelar aksi damai menuju Mapolda NTB, Rabu (15/06/22).
"Kami juga melayangkan laporan supaya Polda NTB memproses oknum yang berorasi dengan ujaran kebencian," Kata Ketua Organda NTB, Juaini Kasum.
Ia meminta supaya oknum yang diduga mengumpat dan melontarkan kata-kata tidak bermoral supaya segera diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika tidak, pihaknya bersama aktivis lainnya akan mendatangi Polda NTB dalam jumlah yang cukup banyak.
Ia tidak melarang menyampaikan aspirasi di muka umum. Sebab dalam menyampaikan pendapat dilindungi Undang-Undang.
"Kami menyayangkan penyampaian narasi itu melukai hati dan bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik gubernur," keluhnya.
Ujaran ini bermula saat puluhan orang anggota koperasi berunjuk rasa di kantor Gubernur NTB. Mereka meminta agar ketua mereka yang berinisial SS ditahan.
SS saat ini diketahui masi ditahan dan diadili di Pengadilan Negeri Mataram
Ia ditetapkan menjadi tersangka penyebar informasi hoaks program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa bantuan tiga ekor sapi senilai Rp100 juta. Selain itu juga diduga melanggar Undang-Undang ITE.
Dalam aksi unjuk rasa yang disiarkan secara live di Facebook tersebut, seorang orator berbicara dari atas mobil dan mengeluarkan hinaan kepada Gubernur NTB.
Adapun demonstran lainnya malah menanggapi dengan tepuk tangan.
Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan tersebut. Hal itu terlihat dari komentar yang muncul. Meskipun ada juga yang tetap mendukung penghinaan tersebut.
Kontributor Toni Hermawan
Tag
Berita Terkait
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen