SuaraBali.id - Rumah selebritas Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi sejumlah anggota kepolisian.
Diduga pengepungan rumah ibu tiga anak ini terkait kasus yang ditangani oleh Polres Serang Kota. Saat ditanya terkait pengepungan rumah Nikita Mirzani, Polda Banten belum menjawab jelas.
Akan tetapi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyarankan untuk menanyakan langsung ke Polres Serang Kota.
"Ditangani di Polresta Serang Kota, silahkan langsung ke Kapolresta Serang Kota ya," singkat Shinto saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Sebelumnya foto-foto anggota polisi yang mendatangi kediaman artis kontroversial ini ini diunggah oleh Nikita Mirzani lewat akun media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Beberapa orang yang diduga merupakan anggota polisi tersebut menggunakan pakaian bebas alias preman.
Dalam keteragannya, Nikita Mirzani menyebut anggota polisi tersebut mendatangi rumahnya sejak pukul 03.00 WIB dini hari
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak??? Emang bapak ga ngantuk!," tulis Nikita Mirzani.
Ia berujar bahwa petugas bermaksud melakukan penangkapan kepadanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Polisi yang Kepung Rumahnya Bawa Surat Penangkapan, Ini Dugaan Kasusnya
"Mereka bawa surat penangkapan. Memangnya aku ngapain ditangkap?" kata Nikita Mirzani dalam siaran langsungnya di Instagram, Rabu (15/6/2022).
Adapun kasus yang membelit Nikita Mirzani ini diduga terkait laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan penistaan.
Nikita Mirzani mengaku pernah 12 kali mangkir panggilan dari Polresta Serang Kota.
"Aku nggak gubris panggilan pertama," ujar Nikita Mirzani.
Akan tetapi di balik mangkirnya Nikita Mirzani dari surat panggilan pemeriksaan, ada alasan kuat. Ia merasa ada hal janggal dari laporan tersebut.
"Dalam satu minggu, masak aku dapat surat panggilan 12 kali. Masuk akal nggak?" katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Sebut Polisi Penjaga Supremasi Sipil, Direktur RPI: Ada Hubungan Erat dengan Masyarakat
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Tanggapi Hasil Survei CISA, Sekjen JARI 98: Polri Garda Supremasi Sipil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal