SuaraBali.id - Rumah selebritas Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan didatangi sejumlah anggota kepolisian.
Diduga pengepungan rumah ibu tiga anak ini terkait kasus yang ditangani oleh Polres Serang Kota. Saat ditanya terkait pengepungan rumah Nikita Mirzani, Polda Banten belum menjawab jelas.
Akan tetapi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyarankan untuk menanyakan langsung ke Polres Serang Kota.
"Ditangani di Polresta Serang Kota, silahkan langsung ke Kapolresta Serang Kota ya," singkat Shinto saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
Sebelumnya foto-foto anggota polisi yang mendatangi kediaman artis kontroversial ini ini diunggah oleh Nikita Mirzani lewat akun media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Beberapa orang yang diduga merupakan anggota polisi tersebut menggunakan pakaian bebas alias preman.
Dalam keteragannya, Nikita Mirzani menyebut anggota polisi tersebut mendatangi rumahnya sejak pukul 03.00 WIB dini hari
"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak??? Emang bapak ga ngantuk!," tulis Nikita Mirzani.
Ia berujar bahwa petugas bermaksud melakukan penangkapan kepadanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Polisi yang Kepung Rumahnya Bawa Surat Penangkapan, Ini Dugaan Kasusnya
"Mereka bawa surat penangkapan. Memangnya aku ngapain ditangkap?" kata Nikita Mirzani dalam siaran langsungnya di Instagram, Rabu (15/6/2022).
Adapun kasus yang membelit Nikita Mirzani ini diduga terkait laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan penistaan.
Nikita Mirzani mengaku pernah 12 kali mangkir panggilan dari Polresta Serang Kota.
"Aku nggak gubris panggilan pertama," ujar Nikita Mirzani.
Akan tetapi di balik mangkirnya Nikita Mirzani dari surat panggilan pemeriksaan, ada alasan kuat. Ia merasa ada hal janggal dari laporan tersebut.
"Dalam satu minggu, masak aku dapat surat panggilan 12 kali. Masuk akal nggak?" katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bedah Materi "Mens Rea", Jadwal Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Menunggu Keterangan Ahli
-
Restorative Justice Ditolak, Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali