Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 15 Juni 2022 | 11:43 WIB
Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (16/5/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani [Evi Ariska/Suara.com]

Adapun kasus yang membelit Nikita Mirzani ini diduga terkait laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan penistaan.

Nikita Mirzani mengaku pernah 12 kali mangkir panggilan dari Polresta Serang Kota.

"Aku nggak gubris panggilan pertama," ujar Nikita Mirzani.

Akan tetapi di balik mangkirnya Nikita Mirzani dari surat panggilan pemeriksaan, ada alasan kuat. Ia merasa ada hal janggal dari laporan tersebut.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Polisi yang Kepung Rumahnya Bawa Surat Penangkapan, Ini Dugaan Kasusnya

"Dalam satu minggu, masak aku dapat surat panggilan 12 kali. Masuk akal nggak?" katanya.

Diketahui bahwa Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.

Load More