Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi | Adiyoga Priyambodo
Rabu, 15 Juni 2022 | 10:48 WIB
Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (16/5/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraBali.id - Selebritas Nikita Mirzani mengaku petugas kepolisian mengepung rumahnya sejak dini hari. Ia berujar bahwa petugas bermaksud melakukan penangkapan kepadanya.

"Mereka bawa surat penangkapan. Memangnya aku ngapain ditangkap?" kata Nikita Mirzani dalam siaran langsungnya di Instagram, Rabu (15/6/2022).

Adapun kasus yang membelit Nikita Mirzani ini diduga terkait laporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan penistaan.

Nikita Mirzani mengaku pernah 12 kali mangkir panggilan dari Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi Sejak Jam 3 Pagi, Pengacara Tak Tahu Kasus Apa

"Aku nggak gubris panggilan pertama," ujar Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Akan tetapi di balik mangkirnya Nikita Mirzani dari surat panggilan pemeriksaan, ada alasan kuat. Ia merasa ada hal janggal dari laporan tersebut.

"Dalam satu minggu, masak aku dapat surat panggilan 12 kali. Masuk akal nggak?" katanya.

Melalui siaran langsung di Instagram, ibu tiga anak ini mengabarkan bahwa rumahnya didatangi polisi sejak dini hari tadi.

"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tuturnya di unggahan Instagram Stories.

Diketahui bahwa Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.

"Memangnya saya ngapain?" ucap ibu tiga anak ini.

Load More