SuaraBali.id - Warga diimbau tidak panik setelah ada empat kasus COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 ditemukan di Bali.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom.
“Kami menghimbau masyarakat Bali jangan panik, karena melihat kasus kemarin yang ditemukan (pada) empat orang, sesuai info Kementerian Kesehatan, tiga orang tanpa gejala sama sekali, dan satu orang gejala ringan tenggorokannya sakit. Itu saja,” kata Gede Anom, Senin (14/6/2022).
Ia pun menilai bahwa temuan itu tidak terlalu mempengaruhi situasi COVID-19 di Bali yang saat ini landai dan terkendali.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat Bali yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga segera datang ke sentra vaksinasi terdekat agar mendapatkan penguat/booster.
“Yang paling signifikan sekali laksanakan booster. Bagi yang belum vaksin ke-3, kami berharap masyarakat untuk melaksanakan vaksin booster karena itu yang menjaga kita dari varian-varian apapun yang terjadi. Itu yang menjaga imun dan memperkuat imun kita,” kata Gede Anom.
Oleh sebab itu Dinkes Bali melakukan vaksinasi dosis ketiga agar 100 persen warga mendapatkan booster vaksin COVID-19.
“(Kami akan) gencarkan vaksin, (khususnya) vaksin booster. Sekarang sudah ada himbauan, nanti kami akan kembali menghimbau masyarakat sampai banjar-banjar, karena di sana tempat kami melaksanakan booster,” kata dia.
Selain itu masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk di antaranya mengenakan masker.
Baca Juga: PPDB SD di Denpasar Dilarang Pakai Tes Baca Tulis Dan Berhitung
Penggunaan masker itu penting untuk mereka yang berkegiatan di dalam ruangan, para warga lanjut usia (lansia), mereka yang memiliki penyakit bawaan (komorbid), dan siapa pun yang sakit flu, batuk, dan pilek.
“Sesuai himbauan pemerintah pusat, silakan masyarakat yang mau berpergian di luar tidak pakai masker, karena itu sesuai himbauan pemerintah pusat. Tetapi, bagi lansia, atau yang punya komorbid, atau yang sedang batuk pilek (agar) tetap pakai masker,” kata Gede Anom.
Kementerian Kesehatan minggu lalu (10/6) mengumumkan empat kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Provinsi Bali.
Empat kasus positif itu terdeteksi di Bali sejak Mei 2022, tetapi hasil pemeriksaan yang menunjukkan varian virus keluar pada 9 Juni 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan per Senin ada total delapan kasus COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.
Empat kasus itu ditemukan di Bali, sisanya di Jakarta.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran