SuaraBali.id - Warga diimbau tidak panik setelah ada empat kasus COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 ditemukan di Bali.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom.
“Kami menghimbau masyarakat Bali jangan panik, karena melihat kasus kemarin yang ditemukan (pada) empat orang, sesuai info Kementerian Kesehatan, tiga orang tanpa gejala sama sekali, dan satu orang gejala ringan tenggorokannya sakit. Itu saja,” kata Gede Anom, Senin (14/6/2022).
Ia pun menilai bahwa temuan itu tidak terlalu mempengaruhi situasi COVID-19 di Bali yang saat ini landai dan terkendali.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat Bali yang belum menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga segera datang ke sentra vaksinasi terdekat agar mendapatkan penguat/booster.
“Yang paling signifikan sekali laksanakan booster. Bagi yang belum vaksin ke-3, kami berharap masyarakat untuk melaksanakan vaksin booster karena itu yang menjaga kita dari varian-varian apapun yang terjadi. Itu yang menjaga imun dan memperkuat imun kita,” kata Gede Anom.
Oleh sebab itu Dinkes Bali melakukan vaksinasi dosis ketiga agar 100 persen warga mendapatkan booster vaksin COVID-19.
“(Kami akan) gencarkan vaksin, (khususnya) vaksin booster. Sekarang sudah ada himbauan, nanti kami akan kembali menghimbau masyarakat sampai banjar-banjar, karena di sana tempat kami melaksanakan booster,” kata dia.
Selain itu masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk di antaranya mengenakan masker.
Baca Juga: PPDB SD di Denpasar Dilarang Pakai Tes Baca Tulis Dan Berhitung
Penggunaan masker itu penting untuk mereka yang berkegiatan di dalam ruangan, para warga lanjut usia (lansia), mereka yang memiliki penyakit bawaan (komorbid), dan siapa pun yang sakit flu, batuk, dan pilek.
“Sesuai himbauan pemerintah pusat, silakan masyarakat yang mau berpergian di luar tidak pakai masker, karena itu sesuai himbauan pemerintah pusat. Tetapi, bagi lansia, atau yang punya komorbid, atau yang sedang batuk pilek (agar) tetap pakai masker,” kata Gede Anom.
Kementerian Kesehatan minggu lalu (10/6) mengumumkan empat kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Provinsi Bali.
Empat kasus positif itu terdeteksi di Bali sejak Mei 2022, tetapi hasil pemeriksaan yang menunjukkan varian virus keluar pada 9 Juni 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan per Senin ada total delapan kasus COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.
Empat kasus itu ditemukan di Bali, sisanya di Jakarta.
Berita Terkait
-
4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara