SuaraBali.id - Sebuah potret pencemaran lingkungan terjadi jalan alternatif di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. Terlihat sampah diapers (popok bayi) yang jumlahnya cukup banyak berisi kotoran berserakan di tengah jalan.
Sampah diapers itu berserakan tepatnya di jalan alternatif desa seputar Taman Paradise. Fotonya pun beredar di media sosial dan mengundang keprihatinan.
Warganet yang menuding sampah pampers berserakan itu ulah anjing liar. Padahal faktanya bukan demikian.
Saat dikonfirmasi Direktur BUMDes Mega Kencana Ungasan Kuta Selatan, I Made Nuada menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring setelah beredarnya foto tersebut di media sosial.
Kejadian itu ditemui pada Jumat (3/6/2022) pagi. BUMDes pun langsung bergerak mengerahkan petugas sampah untuk membersihkan sampah diapers popok bayi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sejatinya bukan tempat membuang sampah namun ada ulah tangan jahil yang sembarangan membuang sampah popok bayi tersebut.
"Ya, itu kemarin pagi sudah kami tindak lanjuti, itu ada oknum yang tidak bertanggung jawab buang sampah di jalan, namun tidak tertangkap basah, itu jalur alternatif desa dan cenderung sepi, beberapa orang buang sampah di sana padahal bukan tempat pembuangan, lalu ada yang buang diapers itu dan terseret-seret kendaraan yang lalu lalang," ungkap Nuada pada Sabtu (4/6/2022).
BUMDes mengatakan meski dilakukan pemantauan oleh Linmas dan LPM, namun tidak bisa 24 jam penuh.
Di sini menurut Nuada, perlu adanya kesadaran diri untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat. Karena selain mencemari lingkungan tentu juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Viral, Pria di Bali Tetap Fokus Sembahyang Meski Ramai Dentuman Musik di Sekitar Klub Malam
Ia menegaskan bahwa barang siapa tertangkap basah membuang sampah tidak pada tempatnya bakal dikenakan sanksi denda sesuai dengan Peraturan Desa No.8 tahun 2019.
"Sanksi berupa denda Rp 1,5 juta," tegasnya.
Pihak BUMDes juga kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan edaran-edaran terkait persampahan dan mengadakan layananan pengangkut sampah dengan retribusi mukai dari sampah rumah tangga Rp 30 ribu per bulan.
"Dari tahun 2016 kami gencar sosialisasi, mungkin sejak COVID-19 karena lebih jarang berkumpul warga jadi abai," ucapnya.
Kontributor : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan