SuaraBali.id - Tersangka kasus penggelapan sepeda motor bernama Zainal Abidin asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (3/06/2022) mendapatkan Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri Jembrana.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, tersangka ini merupakan seorang duda yang menghidupi dua anaknya dengan ekonomi pas-pasan.
Pekerjaan Zainal seorang nelayan dengan penghasilan tidak tetap disebut membuatnya melakukan kasus penggelapan sepeda motor dengan cara menggadaikan sepeda motor.
Namun dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Salima memberikan kebijakan Restorative Justice. Oleh sebab itu kasusnya tidak berlanjut ke persidangan dan ia bebas dari tuntutan.
Sebelumnya tersangka juga sudah mendapatkan permintaan maaf dari korban M. Anwar MS dari Kelurahan Lelateng.
Dalam kronologi diceritakan bahwa tersangka Zainal Abadin nekat menggadaikan sepeda motor Yamaha Mio seharga 1.200.000. dimana sebelumnya Zainal menyewa motor tersebut disepakati per bulannya seharga 300 ribu rupiah.
Meyke Saliama menambahkan pihaknya mempertimbangkan memberikan RJ dikarenakan tersangka bukan orang yang sudah biasa melakukan kejahatan baru sekali ini melakukan kejahatan.
“Akan tetapi itu bukan merupakan ketukan hati kami untuk memberikan RJ, akan tetapi banyak pertimbangan lain lagi, yang paling utama adalah pihak korban memaafkan perbuatan Zaenal ini. Sebenarnya mereka ini berteman baik, awalnya tersangka menyewa motor tersebut per bulannya 300 ribu rupiah akan tetapi tersangka membawa sepeda motor tersebut pulang ke rumah dan menggadaikan motor tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Perayaan Peh Cun di Pantai Kuta, Warga Tionghoa Lepaskan Penyu ke Laut
Berita Terkait
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk