SuaraBali.id - Tersangka kasus penggelapan sepeda motor bernama Zainal Abidin asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (3/06/2022) mendapatkan Restorative Justice (RJ) dari Kejaksaan Negeri Jembrana.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, tersangka ini merupakan seorang duda yang menghidupi dua anaknya dengan ekonomi pas-pasan.
Pekerjaan Zainal seorang nelayan dengan penghasilan tidak tetap disebut membuatnya melakukan kasus penggelapan sepeda motor dengan cara menggadaikan sepeda motor.
Namun dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Salima memberikan kebijakan Restorative Justice. Oleh sebab itu kasusnya tidak berlanjut ke persidangan dan ia bebas dari tuntutan.
Sebelumnya tersangka juga sudah mendapatkan permintaan maaf dari korban M. Anwar MS dari Kelurahan Lelateng.
Dalam kronologi diceritakan bahwa tersangka Zainal Abadin nekat menggadaikan sepeda motor Yamaha Mio seharga 1.200.000. dimana sebelumnya Zainal menyewa motor tersebut disepakati per bulannya seharga 300 ribu rupiah.
Meyke Saliama menambahkan pihaknya mempertimbangkan memberikan RJ dikarenakan tersangka bukan orang yang sudah biasa melakukan kejahatan baru sekali ini melakukan kejahatan.
“Akan tetapi itu bukan merupakan ketukan hati kami untuk memberikan RJ, akan tetapi banyak pertimbangan lain lagi, yang paling utama adalah pihak korban memaafkan perbuatan Zaenal ini. Sebenarnya mereka ini berteman baik, awalnya tersangka menyewa motor tersebut per bulannya 300 ribu rupiah akan tetapi tersangka membawa sepeda motor tersebut pulang ke rumah dan menggadaikan motor tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Perayaan Peh Cun di Pantai Kuta, Warga Tionghoa Lepaskan Penyu ke Laut
Berita Terkait
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Cak Imin Sentil Menteri Keuangan: Anggaran Negara Harus Tepat Sasaran dan Dorong Produktivitas
-
Alfeandra Dewangga ke Bali United? Bojan Hodak Ungkap Hal Mengejutkan
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun