SuaraBali.id - Kebijakan pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer instansi pemerintahan mendapat tanggapan beragam dari para tenaga non ASN tersebut.
Salah seorang tenaga ASN di Bali, Ngurah Wira mengaku cemas dengan adanya keputusan tersebut.
Pria yang sehari-hari bertugas lingkungan Pemprov Bali itu menyebut kebijakan tersebut membuat nasibnya sebagai tenaga honorer tak jelas dan terancam kehilangan pekerjaan.
"Ya cemas lah, kita ini kan juga takut kehilangan pekerjaan," katanya saat ditemui Suara.com, Jumat 3 Juni 2022.
Ia juga berharap agar pemerintah meninjau kebijakan tersebut.
Salah satunya dengan melakukan pengangkatan kepada para tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama di pemerintahan.
"Kalau bisa sih dikaji lagi, malah kita berharap diangkat jadi PNS," ucap pria yang sudah mengabdi sejak tahun 2016 ini.
Hal senada juga diungkapkan tenaga non ASN lain, Putri yang sehari-hari berdinas di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ia pun mengaku hanya bisa pasrah dengan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB itu.
Baca Juga: Pemprov Bali Keberatan Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, Sebut Jumlah ASN Jauh dari Ideal
"Kaget juga sih, kita cuma bisa pasrah, kan itu keputusan dari pusat ya," katanya.
Pun begitu, pihaknya berharap ada sedikit keadilan dari pemerintah terkait nasib para tenaga honorer itu.
"Ada lah sedikit keadilan, kalau bisa diangkat jadi PNS atau PPPK tanpa tes sih harapannya, kan kita ini sudah mengabdi juga kepada negara," paparnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengaku memahami dengan kecemasan para tenaga honorer tersebut.
Untuk itu, pihaknya mengaku masih akan mengkaji lebih dalam surat dari Menpan RB tersebut.
“Dengan adanya surat ini agar tidak terjadi keresahan, tenaga kontrak maka kita kaji dulu,” paparnya, Jumat 3 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar