SuaraBali.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi menghapus adanya tenaga honorer di instansi pemerintahan pada 28 November 2023 mendatang.
Hal ini terlihat dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo, 31 Mei 2022 kemarin.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengaku pihaknya mulai berancang-ancang untuk mengkaji terkait penghapusan tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Bali.
“Masalah surat edaran Menpan, kita kaji dulu,” kata dia Jumat 3 Juni 2022.
Ia beralasan bahwa jumlah tenaga ASN di lingkungan Pemprov Bali sendiri masih jauh dari ideal.
“Kenapa? Kalau kita lihat dari jumlah PNS dengan bebas tugas untuk pelayanan ke masyarakat kurang, itu satu,”
Lihadnyana menyebut bahwa jumlah PNS di lingkungan Pemprov Bali sendiri saat ini berjumlah 5.126 orang.
Sedangkan, jumlah tenaga PNS yang pensiun setiap tahunnya sendiri mencapai 700 orang.
Sementara, setiap perekrutan CPNS sendiri pihaknya hanya mendapat formasi dari pemerintah pusat sekitar 112 sampai 121 orang.
“Contoh pensiun setiap tahun itu 700 orang, tetapi formasi yang kita dapat 121, 112 orang setiap perekrutan,” paparnya.
“Sehingga untuk jumlah PNS yang pensiun dengan jumlah formasi CPNS itu sangat tidak pas,” imbuhnya.
Di sisi lain, menurut Lihadnyana idealnya jumlah ASN di Pemprov Bali sendiri berjumlah sekitar 8.500 orang
“Sangat sedikit untuk melakukan pelayanan, sebenarnya kita pakai rumus analisis jabatan dan beban kerja sebenarnya kurang, seharusnya sekitar 8.500 lah,” jelas dia.
Sehingga, kekurangan tersebut pihaknya masih sangat memerlukan tenaga non ASN mengingat keterbatasan jumlah ASN dibandingkan dengan beban kerja yang ada.
“Ini kalau kita tidak dorong dari Non ASN itu akan menganggu pelayanan publik dan masyarakat,” paparnya.
Berita Terkait
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
-
Sinyal CPNS 2026 Kembali Dibuka, Formasi Ini Diprediksi Butuh Banyak Pelamar ASN
-
Revisi UU ASN 2023: Kontrak PPPK Diperpanjang Berdasarkan Faktor Apa Saja?
-
ASN Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Mulai 2025, Ini Syaratnya
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari