SuaraBali.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi menghapus adanya tenaga honorer di instansi pemerintahan pada 28 November 2023 mendatang.
Hal ini terlihat dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo, 31 Mei 2022 kemarin.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengaku pihaknya mulai berancang-ancang untuk mengkaji terkait penghapusan tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Bali.
“Masalah surat edaran Menpan, kita kaji dulu,” kata dia Jumat 3 Juni 2022.
Ia beralasan bahwa jumlah tenaga ASN di lingkungan Pemprov Bali sendiri masih jauh dari ideal.
“Kenapa? Kalau kita lihat dari jumlah PNS dengan bebas tugas untuk pelayanan ke masyarakat kurang, itu satu,”
Lihadnyana menyebut bahwa jumlah PNS di lingkungan Pemprov Bali sendiri saat ini berjumlah 5.126 orang.
Sedangkan, jumlah tenaga PNS yang pensiun setiap tahunnya sendiri mencapai 700 orang.
Sementara, setiap perekrutan CPNS sendiri pihaknya hanya mendapat formasi dari pemerintah pusat sekitar 112 sampai 121 orang.
“Contoh pensiun setiap tahun itu 700 orang, tetapi formasi yang kita dapat 121, 112 orang setiap perekrutan,” paparnya.
“Sehingga untuk jumlah PNS yang pensiun dengan jumlah formasi CPNS itu sangat tidak pas,” imbuhnya.
Di sisi lain, menurut Lihadnyana idealnya jumlah ASN di Pemprov Bali sendiri berjumlah sekitar 8.500 orang
“Sangat sedikit untuk melakukan pelayanan, sebenarnya kita pakai rumus analisis jabatan dan beban kerja sebenarnya kurang, seharusnya sekitar 8.500 lah,” jelas dia.
Sehingga, kekurangan tersebut pihaknya masih sangat memerlukan tenaga non ASN mengingat keterbatasan jumlah ASN dibandingkan dengan beban kerja yang ada.
“Ini kalau kita tidak dorong dari Non ASN itu akan menganggu pelayanan publik dan masyarakat,” paparnya.
Berita Terkait
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
-
Solusi Masalah e-Kinerja BKN 2026: Data Tidak Sinkron, Gagal Login, hingga SKP Guru
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026