SuaraBali.id - Kebijakan pemerintah pusat yang akan meniadakan tenaga honorer instansi pemerintahan mendapat tanggapan beragam dari para tenaga non ASN tersebut.
Salah seorang tenaga ASN di Bali, Ngurah Wira mengaku cemas dengan adanya keputusan tersebut.
Pria yang sehari-hari bertugas lingkungan Pemprov Bali itu menyebut kebijakan tersebut membuat nasibnya sebagai tenaga honorer tak jelas dan terancam kehilangan pekerjaan.
"Ya cemas lah, kita ini kan juga takut kehilangan pekerjaan," katanya saat ditemui Suara.com, Jumat 3 Juni 2022.
Ia juga berharap agar pemerintah meninjau kebijakan tersebut.
Salah satunya dengan melakukan pengangkatan kepada para tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama di pemerintahan.
"Kalau bisa sih dikaji lagi, malah kita berharap diangkat jadi PNS," ucap pria yang sudah mengabdi sejak tahun 2016 ini.
Hal senada juga diungkapkan tenaga non ASN lain, Putri yang sehari-hari berdinas di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ia pun mengaku hanya bisa pasrah dengan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB itu.
Baca Juga: Pemprov Bali Keberatan Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, Sebut Jumlah ASN Jauh dari Ideal
"Kaget juga sih, kita cuma bisa pasrah, kan itu keputusan dari pusat ya," katanya.
Pun begitu, pihaknya berharap ada sedikit keadilan dari pemerintah terkait nasib para tenaga honorer itu.
"Ada lah sedikit keadilan, kalau bisa diangkat jadi PNS atau PPPK tanpa tes sih harapannya, kan kita ini sudah mengabdi juga kepada negara," paparnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengaku memahami dengan kecemasan para tenaga honorer tersebut.
Untuk itu, pihaknya mengaku masih akan mengkaji lebih dalam surat dari Menpan RB tersebut.
“Dengan adanya surat ini agar tidak terjadi keresahan, tenaga kontrak maka kita kaji dulu,” paparnya, Jumat 3 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat
-
Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
-
Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai