SuaraBali.id - Model dan penyanyi dangdut Angel Lelga diduga kena tipu pemilik bisnis Angel Token yang belum lama ini diluncurkan. Awalnya ialah yang muncul di media saat peluncuran Angel Token tersebut.
Namun ternyata ia hanya Brand Ambassador yang kini juga mengaku belum dibayar.
"Dari awal kontrak saya memang brand ambassador," ujar Angel Lelga, Kamis (2/6/2022).
Warganet pun banyak menuliskan komentar karena sebelumnya Angel Lelga mengaku sebagai pemilik Angel Token. Kenapa sekarang malah ngaku cuma sebagai BA bisnis kripto tersebut?
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan. Ia sejak awal memang hanya berstatus sebagai brand ambassador Angel Token.
Angel Lelga menyebut diminta mengaku sebagai pemilik Angel Token setelah menyepakati kontrak dengan rekan bisnisnya itu.
Namun kini ia melaporkan terkait dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak mereka yang meminta saya bicara seperti itu," ujar sang artis.
"Jadi ada permintaan khusus dari mereka bahwa Angel Token ini adalah milik mbak Angel. Padahal sebenarnya tidak. Ini hanya kerja sama," kata kuasa kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara, menimpali.
Angel Lelga pribadi mengaku tak pernah mendalami kiat-kiat bisnis kripto meski banyak artis yang mencoba peruntungan di bidang tersebut.
"Jadi mbak Angel ini tidak terlalu mendalami masalah kripto ini," ucap Deolipa Yumara.
Status Angel Lelga sebagai brand ambassador Angel Token terungkap usai dirinya membuat laporan polisi atas dugaan penipuan terhadap dua rekan bisnisnya di sana.
Dalam laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022, Angel Lelga mengaku ditipu karena pihak Angel Token tidak pernah membayar kontrak atas penunjukkan dirinya sebagai brand ambassador.
Selain itu, Angel Lelga juga pernah mentransfer uang ke pihak Angel Token. Namun saat ini, uang itu tidak diketahui bagaimana nasibnya.
Berita Terkait
-
Harga Bitcoin Justru Melonjak di Tengah Perang, Kok Bisa?
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
Waspada! Meksiko Bongkar Modus Operandi Jaringan Penipuan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
-
Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel