SuaraBali.id - Puluhan orang mendadak datang menggeruduk gedung DPRD Bali, Kamis 2 Juni 2022.
Mereka yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali ini memprotes kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengubah status SMAN Bali Mandara dari sekolah asrama menjadi sekolah umum di tahun ajaran 2022/2023 mendatang.
Para demonstran yang terdiri para alumni sekolah tersebut dan elemen organisasi kemasyarakatan lainnya seperti Persadha Nusantata dan KMHDI ini datang ke gedung dewan sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan rencana tersebut.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai justru membuat peluang para siswa miskin mendapat pendidikan berkurang lantaran Pemprov Bali akan menghentikan bantuan khusus dan mengubah status sekolah menjadi sekolah reguler.
Alumni angkatan pertama SMAN Bali Mandara, I Made Gede Eris Dwi Wahyudi menuturkan saat ini dari pihak sekolah sudah menyiapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti sekolah pada umum lainnya.
Tetapi, untuk dua angkatan di atasnya tetap masuk sistem asrama yang dibiayai sampai lulus.
"Meski disiapkan sistem PPDB sekolah umum, tapi tahun ini kami masih memperjuangkan agar bisa tetap menggunakan sistem awal yang dikhususkan untuk anak sangat miskin di Bali," kata dia di sela-sela aksi.
Namun, sayangnya aksi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali tidak mendapat tanggapan dari para anggota dewan.
Baca Juga: Layanan Kedokteran Nuklir Satu-satunya di Indonesia Timur Hanya Ada di RSUD Bali Mandara
Pasalnya, tak satupun anggota dewan yang mau menerima para demonstran.
Bahkan, para anggota dewan tersebut tidak berada di tempat.
Hal ini membuat para demonstran melakukan orasi singkat, pengisian petisi dan dilanjutkan dengan bersembahyang bersama di Padmasana DPRD Bali dan lalu membubarkan diri.
Terkait dengan hal tersebut, Koordinator FKPP I Ketut Sae Tanju di Gedung DPRD Bali mengaku kecewa dengan sikap para anggota dewan tersebut.
Padahal, menurut dia, pihaknya sudah 3 kali bersurat ke DPRD Bali sejak 31 Mei 2022 lalu.
"Hari ini kami belum diterima dengan alasan surat yang dikirim 31 Mei belum mendapatkan disposisi. Padahal para alumni sudah bersurat sebanyak 3 kali, dari bulan maret dan dua kali pada bulan Mei," katanya.
Berita Terkait
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Jumlah Turis Empat Kali Lipat dari Penduduk, Gubernur Koster Sebut Orang Bali Makin Terpinggirkan
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan