Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Juni 2022 | 06:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni�Gearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

SuaraBali.id - Pegiat media sosial, Adam Deni menangis di pelukan ibunda setelah dituntut 8 tahun penjara karena dugaan kasus ITE yang dilaporkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Adapun pembacaan tuntutan atas Adam Deni dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).

Meski menangis, nyali Adam Deni tak menciut untuk terus menyuarakan dugaan korupsi Ahmad Sahroni.

Ia pun kembali berkoar ketika berjalan ke luar ruang sidang. Rival Jerinx SID ini mengatakan bahwa unggahannya terkait data pribadi Ahmad Sahroni tak ada maksud apa pun.

Baca Juga: Ibu-ibu Curi Susu Formula Terekam CCTV, Dikempiskan Dan Dimasukkan Baju

Menurutnya ia hanya ingin membuka kejahatan. Dia menduga Sahroni melakukan korupsi.

"Saya bener-bener tidak ada niatan apa pun. Yang terpenting di kasus ini saya tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar ingin mengungkap kejahatan seseorang," kata Adam Deni usai sidang dikutip dari KH Infotainment.

Adan Deni mengatakan bahwa nanti pengacaranya akan membuka data yang dia yakini mengarah pada dugaan korupsi. Ia pun mengaku perlu dukungan publik dan media.

"Saya yakin kok Ahmad Sahroni ini dugaan korupsinya ada, saya yakin 100 persen," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Merasa Sudah Lulus, Siswa Bintara Polri Ini Mengaku Posisinya Diganti Oleh Orang Lain

Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.

Menghadapi tuntutan tersebut, Adam Deni optimis bisa mendapat keadilan dari pengadilan. Namun dia tak masalah dihukum, asalkan kasus dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga diusut.

"Nggak apa-apa saya dituntut segini, ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah nggak apa-apa, yang penting saya yakin lah, biar sama-sama masuk (penjara)," kata Adam Deni.

Load More