SuaraBali.id - Pegiat media sosial, Adam Deni menangis di pelukan ibunda setelah dituntut 8 tahun penjara karena dugaan kasus ITE yang dilaporkan oleh anggota DPR RI Ahmad Sahroni.
Adapun pembacaan tuntutan atas Adam Deni dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).
Meski menangis, nyali Adam Deni tak menciut untuk terus menyuarakan dugaan korupsi Ahmad Sahroni.
Ia pun kembali berkoar ketika berjalan ke luar ruang sidang. Rival Jerinx SID ini mengatakan bahwa unggahannya terkait data pribadi Ahmad Sahroni tak ada maksud apa pun.
Baca Juga: Ibu-ibu Curi Susu Formula Terekam CCTV, Dikempiskan Dan Dimasukkan Baju
Menurutnya ia hanya ingin membuka kejahatan. Dia menduga Sahroni melakukan korupsi.
"Saya bener-bener tidak ada niatan apa pun. Yang terpenting di kasus ini saya tidak menyatakan saya bersalah, saya benar-benar ingin mengungkap kejahatan seseorang," kata Adam Deni usai sidang dikutip dari KH Infotainment.
Adan Deni mengatakan bahwa nanti pengacaranya akan membuka data yang dia yakini mengarah pada dugaan korupsi. Ia pun mengaku perlu dukungan publik dan media.
"Saya yakin kok Ahmad Sahroni ini dugaan korupsinya ada, saya yakin 100 persen," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Merasa Sudah Lulus, Siswa Bintara Polri Ini Mengaku Posisinya Diganti Oleh Orang Lain
Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.
Menghadapi tuntutan tersebut, Adam Deni optimis bisa mendapat keadilan dari pengadilan. Namun dia tak masalah dihukum, asalkan kasus dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga diusut.
"Nggak apa-apa saya dituntut segini, ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah nggak apa-apa, yang penting saya yakin lah, biar sama-sama masuk (penjara)," kata Adam Deni.
Berita Terkait
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Viral Earbuds Berdarah, Ini Batas Aman Volume untuk Mendengarkan Musik
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Komisi III DPR Cecar Capim-Cadewas KPK soal OTT hingga Penyadapan, Sahroni Bongkar Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025