SuaraBali.id - Penyebaran virus rabies di Jembrana, Bali terjadi hampir di setiap desa dan kelurahan. Sebanyak 38 desa dari 51 desa atau kelurahan pun telah dinyatakan sebagai zona merah bahaya rabies.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana I Wayan Sutama mengatakan sudah 36 desa di Jembrana masuk zona merah rabies.
Di setiap desa tersebut tiga kasus gigitan anjing rabies terjadi.
“Jumlah tersebut dimungkinkan akan terus bertambah karena banyak sampel yang sudah dikirim ke veteriner Denpasar,” jelas Wayan Sutama sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, adapun desa yang sudah masuk zona merah dari Kecamatan Melaya sebanyak 9 desa.
Desa tersebut diantaranya adalah Desa Tukadaya, Desa Ekasari, Desa Candikusuma, Desa Warnasari, Desa Manistutu, Desa Blimbingasari, Desa Nusasri, Desa Melaya, dan Desa Tuwed.
Sedangkan di kecamatan Negara, diantaranya Kelurahan Banjar Tengah, Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Kaliakah, Kelurahan Lelateng, Desa Berangbang, dan Desa Banyubiru.
Kemudian di Kecamatan Jembrana yakni Kelurahan Pendem, Kelurahan Dauhwaru, Desa Batuagung, Desa Perancak, Kelurahan Sangkaragung, Desa Yehkuning dan Desa Dangun Tukadaya.
Untuk Kecamatan Mendoyo yaitu Desa Mendoyo Dangin Tukad, Desa Pohsanten, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kelurahan Tegalcangkring, Desa Delodberawah, Desa Penyaringan, Desa Yehembang, Desa Pergung, dan Desa Yehsumbul.
Baca Juga: Dua Perempuan Diduga di Gianyar Diam-diam Direkam Saat Ngecor Rumah Bersama
Sedangkan di Kecamatan Pekutatan yang sebelumnya berstatus zona hijau saat ini menjadi zona merah dengan jumlah desa zona merah sebanyak 7 desa, yakni Desa Manggisari, Desa Asah Duren, Desa Medewi, Desa Pangyangan, Desa Pekutatan, Desa Pengeragoan dan Desa Gumbrih.
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?