SuaraBali.id - Peraturan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil resmi dicabut oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi . Permendag yang baru akan diatur aturan-aturan terkait tapi tidak terbatas
"Kita bersama menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk membuka kembali ekspor CPO dan turunannya, kami mencabut Permendag nomor 22 tahun 2022. Sesuai arahan Presiden, ekspor CPO dan turunannya akan mulai dibuka kembali 23 Mei 2022 dalam Permendag," kata Mendag lewat pernyataannya secara virtual, Jumat (20/5/2022).
Pada eksportir terdaftar, ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan turunannya, serta mekanisme pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Menurutnya, Kemendag bersama BUMN dan pelaku usaha akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program Migor Rakyat.
Program tersebut dalam implementasinya akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional
"Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat, terjangkau 10.000 titik," ujar Mendag.
Dengan upaya bersama, lanjut Mendag, perlahan pasokan minyak goreng semakin berlimpah dan harga minyak goreng dalam negeri berangsur turun di tengah melonjaknya harga CPO internasional.
"Namun momentum ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu saya mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. Prioritas pemerintah akan selalu tentang kepentingan rakyat," kata Mendag.
Mendag memaparkan, sejak pelarangan sementara ekspor diberlakukan, melalui Permendag Nomor 22 Tahun 2022, pemerintah, BUMN, dan pihak swasta terus melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan pasokan, serta penurunan harga minyak goreng curah.
Sebelum pelarangan sementara ekspor migor diberlakukan, pasokan migor curah pada Maret 2022, hanya sebesar 64.626,52 ton atau setara 33,2 persen dari kebutuhan nasional.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
-
Tidak Tahan Godaan, Benarkah Hakim jadi Tak Mempan Disuap jika Gajinya Dinaikkan Prabowo?
-
Hakim Diguyur Suap, DPR Sebut Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Tamparan buat MA: Peristiwa Memalukan!
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
Terkini
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
Rabu Manis, Segera Serbu DANA Kaget Gratis Keburu Habis
-
Asia Grassroots Forum 2025 Akan Digelar Bali, Bahas Kondisi UMKM Hingga Tantangannya
-
Maxime Bouttier Bongkar Rahasia Hubungan dengan Luna Maya: Sempat Putus, Lalu Balik Lagi
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris