SuaraBali.id - Jumlah kendaraan dinas (Randis) yang menunggak membayar pajak di Lombok Timur ternyata cukup banyak. Jumlahnya yakni mencapai 460 unit.
Hal ini masih terjadi kendati pemerintah sudah memberi contoh pada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat di Samsat Lombok Timur.
Ada sejumlah randis yang menunggak bayar pajak, tak hanya OPD di lingkup pekab Lotim, tetapi juga OPD vertikal seperti di Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya.
”Terhadap randis yang menunggak pembayaran pajak di OPD Lotim, kami telah menerima surat teguran dari kantor Samsat Selong,” ungkap Kepala Bidang Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, L Mustiaref, Rabu (18/5/2022) sebagaimana diwartakan Lombokita – Jaringan suara.com.
Menurut Mustiaref, jumlah surat teguran yang diterima terkait randis yang masih menunggak belum membayar pajak sebanyak 460 unit.
”Terhadap randis yang nunggak pajak ini, kita sedang melakukan verifikasi jumlah randis yang masih tercatat dalam daftar aset daerah,” sebutnya.
Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan surat teguran dari kantor Samsat,ke masing masing OPD selaku pengguna kendaraan operasional tersebut,
Disebutkan Mustiaref, mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021 jumlah randis yang belum dibayar pajaknya sebanyak 74 unit.
Dengan menggunakan uji sample ke beberapa OPD di Lotim.
Baca Juga: Dijebak Oknum Waria, Pelajar SMP di Lombok Timur Mengaku Diancam Video Mesumnya Disebar
” Kami akan cek dulu randis yang masuk dalam daftar asset daerah agar menjadi jelas,karena surat teguran yang dilayangkan kantor Samsat Selong bersifat umum,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya
-
Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik
-
Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech
-
Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Tembus Rp 235,6 Triliun per Juli 2026, Setara 0,91% PDB
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri