SuaraBali.id - Jumlah kendaraan dinas (Randis) yang menunggak membayar pajak di Lombok Timur ternyata cukup banyak. Jumlahnya yakni mencapai 460 unit.
Hal ini masih terjadi kendati pemerintah sudah memberi contoh pada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor, tercatat di Samsat Lombok Timur.
Ada sejumlah randis yang menunggak bayar pajak, tak hanya OPD di lingkup pekab Lotim, tetapi juga OPD vertikal seperti di Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya.
”Terhadap randis yang menunggak pembayaran pajak di OPD Lotim, kami telah menerima surat teguran dari kantor Samsat Selong,” ungkap Kepala Bidang Asset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, L Mustiaref, Rabu (18/5/2022) sebagaimana diwartakan Lombokita – Jaringan suara.com.
Menurut Mustiaref, jumlah surat teguran yang diterima terkait randis yang masih menunggak belum membayar pajak sebanyak 460 unit.
”Terhadap randis yang nunggak pajak ini, kita sedang melakukan verifikasi jumlah randis yang masih tercatat dalam daftar aset daerah,” sebutnya.
Selanjutnya pihaknya akan menyerahkan surat teguran dari kantor Samsat,ke masing masing OPD selaku pengguna kendaraan operasional tersebut,
Disebutkan Mustiaref, mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021 jumlah randis yang belum dibayar pajaknya sebanyak 74 unit.
Dengan menggunakan uji sample ke beberapa OPD di Lotim.
Baca Juga: Dijebak Oknum Waria, Pelajar SMP di Lombok Timur Mengaku Diancam Video Mesumnya Disebar
” Kami akan cek dulu randis yang masuk dalam daftar asset daerah agar menjadi jelas,karena surat teguran yang dilayangkan kantor Samsat Selong bersifat umum,” tandasnya.
Berita Terkait
-
DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara