SuaraBali.id - Salah satu pelajar SMP di wilayah kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur menjadi korban ulah oknum waria.
Oknum waria tersebut menjadikan korban teman kencannya hingga melakukan tindakan mesum melalui Video Call (VC).
Dalam aksinya ini, pelaku sempat merekam aksi dewasa melalui VC tersebut dan hasil rekaman ini, dijadikan pelaku mengancam korban.
Pelaku ancam akan menyebarkan video tersebut kalau tidak menuruti kemauan pelaku.
Ulah pelaku ini, oleh korban diceritakan kepada keluarganya. Oleh keluarga ditindak lanjuti dengan melaporkan ke polisi.
Informasi yang dihimpun Lombokita – jaringan suara.com, kasus yang dialami korban ini, berawal dari korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (Facebook).
Ternyata teman berkenalan korban, nama pelaku yang ditampilkan di Facebook dengan nama perempuan.
Korban dan pelakupun kerab saling chat bahkan tukar nomo whatsApp, sehingga pelaku mengeluarkan jurus mautnya menjebak korban.
Pelaku sampai melakukan video call seks dengan korban, dengan memperagakan adegan yang tidak seharusnya dilakukan oleh anak masih di bawah umur.
Tanpa ada rasa khawatir dan takut akhirnya korban mengikuti permintaan pelaku.
Pelaku lalu merekam adegan yang diperagakan korban, keesokan harinya pelaku menghubungi korban dengan meminta korban untuk melayani teman korban.
Dibawah ancaman, kalau korban tidak menuruti pelaku akan menyebarkan video porno milik korban ke media sosial.
Adanya ancaman pelaku tersebut, korban panik mendengar ancaman pelaku dan terpaksa menuruti apa yang diinginkan pelaku.
Saat korban akan melayani teman pelaku, korban merasa takut, dan menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya dan melaporkan ke polisi
”Memang betul kami bersama korban datang melapor ke Polres Lotim setelah sebelumnya ke Polsek,” kata salah seorang keluarga korban.
Berita Terkait
-
Viral! Momen Haru Perpisahan Siswa SMP di Sumedang, Terpaksa Putus Sekolah untuk Jualan Ayam Goreng
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diluncurkan
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel