SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan status endemi bagi Bali ke Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Namun selain itu Koster juga meminta dihapuskannya kebijakan tes PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke Bali.
Surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Covid-19.
Adapun beberapa alasannya karena melihat perkembangan pandemi COVID-19 di Provinsi Bali dan mendesaknya upaya pemulihan serta perekonomian Bali yang sudah mengalami keterpurukan selama lebih dari 2 tahun
Kasus terkonfirmasi positif di Bali juga setiap hari terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan, melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari.
Tingkat positive rate selalu di bawah 2%, tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97%, dan angka kematian mendekati nol.
Di sisi lain terungkap meski terdapat sejumlah kegiatan yang berlangsung di Bali yang melibatkan orang dalam jumlah banyak, kondisi yang stabil ini tetap terjaga.
Meskipun, menurutnya, telah diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa On Arrival (VoA) untuk 60 negara bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak tanggal 7 Maret 2022.
Beberapa pertemuan internasional yang melibatkan banyak peserta pun juga diadakan diantaranya pertemuan Parlemen Sedunia (IPU) dan Pertemuan Konvensi Minamata, pada bulan Februari tahun 2022.
Selain itu banyak aktivitas adat berupa Pawai Ogoh-Ogoh yang melibatkan ribuan orang di masing-masing Desa Adat se-Bali, tanggal 2 Maret 2022, dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2022.
Baca Juga: Gubernur Koster Mohon Status Endemi di Bali Ke Menkes, Ini Berbagai Pertimbangannya
Upacara Keagamaan, di Pura Besakih, melibatkan puluhan ribu orang juga telah berlangsung selama 3 minggu, sejak tanggal 17 Maret 2022 sampai 7 April 2022.
Kondisi lainnya adalah membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada saat libur Lebaran tahun 2022.
Hal ini juga didukung dari tingkat vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksinasi ketiga (booster) sudah mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98%.
Selain itu perkembangan COVID-19 tersebut, menurutnya menunjukkan bahwa, Bali sudah nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Saya memohon kepada Bapak agar memberlakukan kebijakan baru yang bersifat khusus bagi PPLN ke Bali, yakni tidak mensyaratkan Tes PCR dalam rangka pemulihan pemulihan dan perekonomian Bali," sebutnya seperti yang tertulis dalam surat permohonan pada tanggal 17 Mei 2022 tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Jaring Talenta Pesepak Bola U-17, Trofi Soekarno Cup Berlapis Emas, Ini Maknanya
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran