SuaraBali.id - Kasus narkoba menjerat seorang Kopral Kepala I Nyoman S (44) yang merupakan oknum anggota TNI aktif Kodam IX/Udayana, Kini kasusnya masih dalam proses dan ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Status tersangkanya ini dipandang merusak citra TNI, ia kedapatan menguasai barang bukti narkoba jenis sabu bersama seorang warga sipil bernama I Wayan S (54), apabila benar-benar terbukti, maka I Nyoman S harus siap menerima sanksi berat.
I Nyoman S yang sehari-harinya bertugas di satuan Pembekalan Angkutan Kodam IX/Udayana ditangkap basah Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan sesaat setelah mengambil pesanan narkoba selatan Apotek Restu Parma di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali, pada Jumat 13 Mei 2022 sekira pukul 00.45 Wita.
Pelaku sempat berupaya mengelabuhi petugas dengan membuang barang bukti, namun polisi tak kehabisan akal. I Nyoman S dan rekannya dipaksa menunjukkan lokasi dibuangnya barang haram tersebut dan benar saja didapati satu klip plastik berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto.
Setelah ditangkap I Nyoman S sempat diamankan di Mapolres Tabanan sebelum diserahkan kepada pihak Kodam IX/Udayana untuk proses hukum secara militer melalui Denpom IX/Udayana.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok menerangkan bahwa untuk saat ini ia tengah menjalani proses hukum dan menunggu hasil tes urin yang bersangkutan untuk mengetahui motif tersangka apakah memesan narkoba tersebut dikonsumsi pribadi atau diedarkan.
“Ya, saat ini masih diperiksa, test urine sudah dilaksanakan tapi hasilnya belum ada konfirmasi,” kata Totok saat dikonfirmasi pada Selasa (17/5/2022).
Ditegaskan Totok, bahwa institusi TNI tidak akan ragu dan tegas memberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI yang terlibat kasus narkoba yang masuk dalam kategori berat bahkan hukumannya bisa berujung pemecatan.
“Sesuai petunjuk pimpinan, apabila hasil pemerikasaan terbukti maka diproses hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Masalah hanya sebagai pemesan atau apa masih didalami,” beber dia.
Baca Juga: Mobil Parkir di Sepanjang Trotoar Ubud Jadi Sorotan Warganet, Hak Pejalan Kaki Dipertanyakan
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA