SuaraBali.id - Kasus narkoba menjerat seorang Kopral Kepala I Nyoman S (44) yang merupakan oknum anggota TNI aktif Kodam IX/Udayana, Kini kasusnya masih dalam proses dan ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Status tersangkanya ini dipandang merusak citra TNI, ia kedapatan menguasai barang bukti narkoba jenis sabu bersama seorang warga sipil bernama I Wayan S (54), apabila benar-benar terbukti, maka I Nyoman S harus siap menerima sanksi berat.
I Nyoman S yang sehari-harinya bertugas di satuan Pembekalan Angkutan Kodam IX/Udayana ditangkap basah Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan sesaat setelah mengambil pesanan narkoba selatan Apotek Restu Parma di Jalan Darmawangsa, Banjar Taman Sari, Desa Kelod Peken, Tabanan, Bali, pada Jumat 13 Mei 2022 sekira pukul 00.45 Wita.
Pelaku sempat berupaya mengelabuhi petugas dengan membuang barang bukti, namun polisi tak kehabisan akal. I Nyoman S dan rekannya dipaksa menunjukkan lokasi dibuangnya barang haram tersebut dan benar saja didapati satu klip plastik berisi sabu-sabu seberat 0,28 gram bruto atau 0,20 gram netto.
Setelah ditangkap I Nyoman S sempat diamankan di Mapolres Tabanan sebelum diserahkan kepada pihak Kodam IX/Udayana untuk proses hukum secara militer melalui Denpom IX/Udayana.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok menerangkan bahwa untuk saat ini ia tengah menjalani proses hukum dan menunggu hasil tes urin yang bersangkutan untuk mengetahui motif tersangka apakah memesan narkoba tersebut dikonsumsi pribadi atau diedarkan.
“Ya, saat ini masih diperiksa, test urine sudah dilaksanakan tapi hasilnya belum ada konfirmasi,” kata Totok saat dikonfirmasi pada Selasa (17/5/2022).
Ditegaskan Totok, bahwa institusi TNI tidak akan ragu dan tegas memberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI yang terlibat kasus narkoba yang masuk dalam kategori berat bahkan hukumannya bisa berujung pemecatan.
“Sesuai petunjuk pimpinan, apabila hasil pemerikasaan terbukti maka diproses hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Masalah hanya sebagai pemesan atau apa masih didalami,” beber dia.
Baca Juga: Mobil Parkir di Sepanjang Trotoar Ubud Jadi Sorotan Warganet, Hak Pejalan Kaki Dipertanyakan
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen