SuaraBali.id - Akrtis yang juga selebgram Jennifer Coppen melaporkan kepada kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan yang dialami di sebuah bar di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.
Artis yang membintangi FTV itu sudah diproses Kepolisian Sektor Kuta Utara sejak masuk Jumat (13/5/2022) sore. Kepala Unit Reskrim Polsek Uta Utara, Iptu Mohammad Amir menerangkan, selama 4 hari penyelidikan, dirinya sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga pelaku penganiayaan.
Namun untuk ciri-ciri pelaku dan kelompoknya apakah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) mengingat kasus bermula dari sekelompok pria menggoda bule perempuan di bar, Amir enggan membeberkannya.
“Untuk ciri-ciri kami sudah kantongi dan untuk nama pelaku kami sudah kantongi juga, untuk ini (pelaku WNI atau WNA,-red) kami belum bisa menjawab, karena kalau kami jawab warganet bisa cocokologi,” tegas Amir saat dikonfirmasi, pada Selasa (17/5/2022)
Baca Juga: Oknum TNI Dan Pengacara Ditangkap Polisi, Disebut-sebut Anak Pejabat di Badung
Amir menuturkan sudah memeriksa 3 orang saksi termasuk Jennifer Coppen dan masih menambah saksi untuk diperiksa guna selanjutnya sebagai dasar pemanggilan terduga pelaku.
Selain itu, tim opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara juga bakal memperdalam Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi.
“Tinggal periksa beberapa saksi, pasti nanti kami kirim surat panggilan untuk mempertajam dasar kami memanggil pelaku. CCTV belum dapat dikonfirmasi oleh tim opsnal kami karena kami masih memperdalam keterangan saksi-saksi. Kami sudah memeriksa 3 orang saksi termasuk korban dan melaksanakan penyelidikan di TKP, saksi selain pelapor tentunya teman-teman pelapor yang malam itu ikut bersama pelapor,” ucapnya.
Untuk kronologisnya, Amir menjelaskan bahwa saat itu Jennifer sedang berdiri di pintu keluar masuk Bar, lalu Jennifer melihat seorang wanita asing yang sedang mabuk diganggu oleh sekelompok laki-laki.
“Pelapor memberitahu salah satu dari laki-laki tersebut untuk berhenti menggangu wanita tersebut, tiba -tiba terlapor datang dan menarik temannya yang diajak bicara oleh pelapor dan terlapor memberi tahu pelapor agar jangan macam-macam dengan mereka,” kata Amir.
Baca Juga: Dikeroyok di Lumintang, Pria Asal Lombok Barat Ini Babak Belur
Atas tindak kekerasan yang dialami, perempuan dengan pengikut 1,6 juta followers di Instagram itu mengaku tidak dapat bekerja dikarenakan ia juga bekerja di bidang produk kecantikan perawatan wajah.
“Kemudian tiba - tiba terlapor langsung menampar wajah pelapor hingga mengenai rahang sebelah kanan.dengan kejadian tersebut pelapor mengalami luka nyeri dan sakit pada pipi kanan bawah sampai ke rahang kanan,” ungkapnya.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Di-unfollow Jennifer Coppen, Konten Aisar Khaled Pamer Celana Dalam Bikin Ilfeel
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem