Eviera Paramita Sandi
Selasa, 17 Mei 2022 | 08:15 WIB
Ilustrasi borgol (pixabay)

"Dari kamarnya disita 495 gram ganja kering," beber sumber.

Sementara itu Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Y P., belum memberikan jawaban terkait penangkapan oknum TNI Putu SA, pada Senin 16 Mei 2022.

"Soal SA ini saya belum berani komentar karena belum dapat informasinya. Nanti saya cek dulu kebenarannya," bebernya.

Selain itu, penangkapan ini belum juga ada konfirmasi resmi dari jajaran Polresta Denpasar. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum menerima data dari Satresnarkoba Polresta Denpasar.

"Belum ada informasi nanti saya cek. Kalau ada pasti press rilis," terang Iptu Sukadi saat dikonfirmasi awak media, Senin 16 Mei 2022.

Load More