SuaraBali.id - Advokat Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, akhirnya melapor ke Polresta Denpasar, pada Jumat (13/5/2022) siang. Ia datang karena mencari sang suami yakni berinisial AANA sejak dua pekan lamanya.
Mereka sebenarnya tinggal bersama di Jalan Gunung Lawu, Denpasar Barat. Namun kini putus komunikasi sejak tanggal 27 April 2022 pukul 17.59 WITA.
AANA diketahui sebagai Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Denpasar itu dilaporkan hilang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
“Saya kehilangan kontak sejak 27 April 2022. Terakhir berkomunikasi kepada suami melalui pesan WA (WhatsApp). Jadi terakhir dia (Suaminya, red) kontak dengan saya itu, saat dia ingin nyebrang dari Banyuwangi menuju Surabaya. Setelah itu saya hilang kontak dengan saya, ditelepon tidak diangkat, di-sms, di-chat WA juga ga dibales. Karena khawatir beberapa minggu ga ada kabar, saya langsung melakukan pelaporan dan langsung diterima oleh Unit PPA Polresta Denpasar,” tutur Agung Intan kepada awak media di Polresta Denpasar.
Baca Juga: 823 ODGJ Berat di Tabanan Didominasi Masalah Ekonomi, Terbanyak di Wilayah Kediri
Agung Intan mengaku sebelumnya tidak pernah ada permasalahan rumah tangga dengan sang suami.
Ia pun merasa khawatir akan keberadaan suaminya tersebut karena sudah sekian lama lost contact dan tak jelas bagaimana kondisinya hingga detik ini.
Agung Intan takut jikalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada suaminya. Terlebih saat ini marak kasus penculikan disertai pembunuhan atau pun begal.
“Saya sangat khawatir. Takutnya terjadi sesuatu karena zaman sekarang kan banyak istilahnya pembunuhan atau penculikan. Itu yang saya takutin. Mohon bantuan media mempublikasikan hal ini sehingga suami saya bisa segera kembali,” harapnya.
Awak media juga berusaha menghubungi nomor telepon AANA namun tidak diangkat dan dialihkan.
Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Penjual Gelang Dan Kelapa yang Terkesan Memaksa di Pantai Green Bowl Bali
Dikonfirmasi terkait adanya pengaduan kehilangan suami tersebut di Unit PPA, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi membenarkan pihak pengadu Agung Intan Ary Dwi Mayasuksma, SH, MH dan yang dilaporkan hilang Dr AA Ngurah Adhiputra.
Berita Terkait
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Undangan Pernikahan Dengan Luna Maya di Ubud Diduga Bocor, Maxime Kecewa
-
Gara-gara Foto Ini Luna Maya Dibilang Anak Bali Banget Oleh Maxime Bouttier
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya