SuaraBali.id - Advokat Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, akhirnya melapor ke Polresta Denpasar, pada Jumat (13/5/2022) siang. Ia datang karena mencari sang suami yakni berinisial AANA sejak dua pekan lamanya.
Mereka sebenarnya tinggal bersama di Jalan Gunung Lawu, Denpasar Barat. Namun kini putus komunikasi sejak tanggal 27 April 2022 pukul 17.59 WITA.
AANA diketahui sebagai Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Denpasar itu dilaporkan hilang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
“Saya kehilangan kontak sejak 27 April 2022. Terakhir berkomunikasi kepada suami melalui pesan WA (WhatsApp). Jadi terakhir dia (Suaminya, red) kontak dengan saya itu, saat dia ingin nyebrang dari Banyuwangi menuju Surabaya. Setelah itu saya hilang kontak dengan saya, ditelepon tidak diangkat, di-sms, di-chat WA juga ga dibales. Karena khawatir beberapa minggu ga ada kabar, saya langsung melakukan pelaporan dan langsung diterima oleh Unit PPA Polresta Denpasar,” tutur Agung Intan kepada awak media di Polresta Denpasar.
Baca Juga: 823 ODGJ Berat di Tabanan Didominasi Masalah Ekonomi, Terbanyak di Wilayah Kediri
Agung Intan mengaku sebelumnya tidak pernah ada permasalahan rumah tangga dengan sang suami.
Ia pun merasa khawatir akan keberadaan suaminya tersebut karena sudah sekian lama lost contact dan tak jelas bagaimana kondisinya hingga detik ini.
Agung Intan takut jikalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada suaminya. Terlebih saat ini marak kasus penculikan disertai pembunuhan atau pun begal.
“Saya sangat khawatir. Takutnya terjadi sesuatu karena zaman sekarang kan banyak istilahnya pembunuhan atau penculikan. Itu yang saya takutin. Mohon bantuan media mempublikasikan hal ini sehingga suami saya bisa segera kembali,” harapnya.
Awak media juga berusaha menghubungi nomor telepon AANA namun tidak diangkat dan dialihkan.
Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Penjual Gelang Dan Kelapa yang Terkesan Memaksa di Pantai Green Bowl Bali
Dikonfirmasi terkait adanya pengaduan kehilangan suami tersebut di Unit PPA, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi membenarkan pihak pengadu Agung Intan Ary Dwi Mayasuksma, SH, MH dan yang dilaporkan hilang Dr AA Ngurah Adhiputra.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Farhat Abbas Kuliah di Mana? Ramai Dibicarakan Usai Muncul Petisi Pencabutan Izin Advokat
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan