SuaraBali.id - Masyarakat di Desa Mareje Kecamatan Lembar, Lombok Barat akhirnya sepakat berdamai pasca kesalahpahaman yang terjadi setelah dimediasi oleh Polres Lombok Barat bersama para tokoh dan Pemerintah Daerah setempat.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa rumah - rumah yang rusak akibat konflik tersebut akan dibantu pembiayaan perbaikannya oleh Pemerintah Daerah.
"Hasil koordinasi pembicaraan Kapolda NTB bersama Gubernur dan Bupati Lombok Barat, bahwa direncanakan membantu warga yang terdampak dan membantu membangun kembali bangunan yang terbakar akibat aksi massa," paparnya.
Sedangkan dalam mediasi yang digelar di rumah tokoh masyarakat, H Lalu Daryadi (Miq Dar), Rabu (4/5/2022), Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Mareje atas kesadarannya untuk menjaga stabilitas keamanan dengan jalan damai agar kesalahpahaman tidak meluas.
Disampaikan dia bahwa Kepolisian Resor Lombok Barat mempunyai tanggung jawab penuh terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
“Dengan upaya pertemuan ini kami ucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat Sekotong, para tokoh agama dan seluruh masyarakat yang besar harapannya ingin menyelesaikan permasalahan, serta dengan pertemuan Mediasi ini bahwa permasalahan dianggap telah selesai dan berdamai,” ungkap Kapolres.
Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah Pihak tersebut, masyarakat di Desa Mareje sepakat untuk berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya.
Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Masyarakat Sekotong H. Lalu Daryadi dalam kesempatan itu bahwa kesalahpahaman antar warga pasca keributan di Desa Mareje Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat selesai.
“Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,” harapnya.
Baca Juga: Kasus Suara Petasan Berujung Kerusuhan di Lombok, FKUB Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu SARA
Para pihak yang sebelumnya salah paham kemudian melakukan dialog antar tokoh masyarakat dan kesepakatan mediasi ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Poin pada kesepakatan ini antara lain telah disepakati untuk melakukan perdamaian terhadap segala perjanjian yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada saat malam 1 Syawal 1443 H (malam takbiran).
Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman yang terjadi, maka akan diupayakan mediasi ( penyelesaian masalah ) di tingkat Dusun dan desa. Apabila tidak ditemukan solusi maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
Apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku maka siap untuk dituntut dihadapan hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kontributor : Tony Hermawan
Berita Terkait
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali