SuaraBali.id - Penyelidikan atas kasus penganiayaan seorang suami siri kepada istrinya di sebuah indekos Denpasar dihentikan oleh Polresta Denpasar. Pasutri tersebut sepakat berdamai.
"Ini pertama kali kami lakukan penghentian penyelidikan secara keadilan restoratif karena kedua belah pihak sudah saling sepakat saling berdamai dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, Jumat (30/4/2022).
Sebelumnya penyidik unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) telah mempertemukan kedua belah pihak dan mengambil jalan damai sehingga mereka sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan pada 25 April 2022.
Mereka juga telah membuat surat pencabutan laporan laporan polisi juga pada 25 April 2022.
Pihak korban tidak menuntut secara hukum sesuai surat pernyataan terlampir serta telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tambahan.
Kasus penganiayaan ini melibatkan korban bernama Yunita Oktaria (30) dan sebagai pelaku (terlapor) Adib Antoni (34) suami siri korban yang terjadi pada Jumat 22 April 2022 pukul 21.00 WITA di indekos Jalan Pulau Bali Nomor 23 Denpasar.
"Antara korban dan terlapor menikah secara agama Islam tetapi hanya nikah siri saja dan dari perkawinan itu terlapor memiliki satu orang anak perempuan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR