SuaraBali.id - Tragedi berdarah di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer Denpasar Selatan, Bali terjadi pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 19.00 WITA. Akibatnya seorang pria berinisial EFG (28) nyaris tewas ditangan pelaku S (31).
Ia ditusuk secara brutal sebanyak 5 kali dengan menggunakan pisau sangkur. Diduga motif penganiayaan sadis ini karena masalah asmara demi seorang perempuan.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana menerangkan bahwa korban mengalami 3 luka tusuk di bagian punggung kanan, perut dan luka tusuk di lengan kanan.
"Ya ada 5 tusukan dengan menggunakan sangkur," ucapnya, Kamis (28/4/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Baca Juga: Kapolda Bali Cek Pelabuhan Gilimanuk Sebelum Kedatangan Kapolri
Kejadian ini baru terungkap malam sekitar pukul 19.00 WITA. Hal ini diketahui saat saksi K mendengar suara ribut-ribut di luar kamar kos. Begitu saksi keluar, ia melihat korban dan pelaku sedang berkelahi di depan kos.
"Saksi K melihat pelaku memegang pisau sangkur dan menusuk korban hingga bersimbah darah," bebernya.
Melihat pelaku menusuk korban, saksi K yang belakangan diketahui merupakan istri siri pelaku S ini berteriak memanggil penghuni kos lain untuk minta pertolongan. Korban pun dilarikan ke RSUP Sanglah dalam keadaan berdarah-darah.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tinggal di Jalan Sedap Malam Gang Titi Batu Denpasar Timur ini, namun tidak ditemukan. Para saksi menyebutkan bahwa pelaku S masih memiliki hubungan suami istri siri dengan saksi K.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku akan berangkat ke kampung halamanya di Sempolan, Jawa Timur.
Baca Juga: Pengamen Berduit Rp 7,8 Juta di Denpasar Ternyata Bawa Motor N-Max yang Disembunyikan di Semak-semak
Keesokan harinya, Kamis 28 April 2022 sekira pukul 02.00 WITA, pelaku S dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember.
"Dia ditangkap di bus travel menuju Jember," ungkap Kapolsek.
Pelaku S mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh.
"Kami sudah mengamankan barang bukti pisau sangkur, 1 unit sepeda motor Yamaha Bison dan pakaian korban dan pelaku," ujarnya.
Berita Terkait
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Tragis! Live Streamer Jepang Ditikam Hingga Tewas di Depan Ribuan Penonton Online
-
Karyawati di Thamrin City Ditusuk Pacar, Pelaku Bujuk Rekannya Duit Rp2 Juta hingga Mabuk Bareng
-
Pelaku Tertangkap! Karyawati Toko di Thamrin City Ternyata Ditusuk usai Putusin Pacar
-
Viral Pegawai Toko di Mal Thamrin City Ditusuk Pria Misterius, Netizen: Tanah Abang Udah Kayak Mexico, Gak Aman!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025