SuaraBali.id - Saat razia gelandangan pengemis (Gepeng) dan pengamenan, Polisi mendapati dua orang ternyata kedapatan mengantongi uang sebanyak Rp 7,8 juta dan sepeda motor yang tergolong mahal, yakni N-Max.
Dua pengamen tersebut terkena razia saat beroperasi di kawasan sekitar Simpang Jalan Mahendradatta dan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, pada Selasa (26/4/2022) malam.
Aktivitas pengamen tersebut, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, mereka memanfaatkan empati dan belas kasihan orang dengan modus seperti orang kekurangan untuk dijadikan profesi, yang jelas-jelas aktivitas Gepeng dan Pengamen dilarang dalam Perda.
Kegiatan penertiban Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan usaha sejenis lainnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Dasar hukumnya, dijelaskan Dewa, Paragraf 2 Pasal 40 Perda 1 tahun 2015 berisi setiap orang dilarang melakukan kegiatan gelandangan, meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain sejenis.
Setiap orang juga dilarang menyuruh orang lain termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, untuk melakukan kegiatan meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain yang sejenis.
Ternyata, selain itu juga dalam Perda tersebut juga melarang orang memberikan uang atau barang kepada gepeng, pengamen, peminta-minta atau usaha sejenis lainnya.
Aksi itu mereka lakukan di lokasi-lokasi keramaian yang mengganggu ketertiban umum, seperti halnya di persimpangan lampu merah jalan.
Padahal orang yang tak mengamen pun, yang iba pada mereka yang tampil di perempatan jalan dengan lusuh dan muka memelas, barang tentu bisa jadi lebih sulit kondisi keuangannya, namun mereka bekerja keras tidak meminta-minta dan mengemis belas kasihan orang.
Baca Juga: Diprediksi Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Gilimanuk Padat Sejak Malam Hingga Pagi
Kedua pengamen tersebut ialah Hariyanto, 42, adal Banyuwangi Jawa Timur dan Wisono, 22 asal Jember, selama di Denpasar mereka tinggal di Jalan Subur, Monang-Maning.
Setelah kedapatan punya kendaraan tergolong mewah dan uang jutaan rupiah mereka lalu diamankan polisi dan digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada malam itu juga.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina menegaskan, bahwa ini bukan menyoal belas kasih, namun mereka modus mengeruk keuntungan dengan dalih belas kasihan yang aktivitasnya jelas-jelas melanggar Perda.
Menilik kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat lebih bijak dalam bersedekah, karena orang-orang yang meminta ternyata mempunyai pendapatan atau ekonomi mencukupi, sehingga tidak tepat sasaran.
Mereka sengaja mengemis karena mudah mendapat uang justru membuat mereka bermalas-malasan untuk bekerja. Bahkan beberapa kejadian, mereka Gepeng dibina dan diberikan pekerjaan malah kabur dari tempat kerja yang menandakan mereka malas bekerja dan hanya ingin meminta-minta.
"Gepeng sekarang banyak modusnya, ada yang mengamen, berjualan tisu, seolah-olah seperti orang cacat, dan lainnya yang pada intinya meminta uang belas kasihan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, pada Kamis (28/4/2022).
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar