SuaraBali.id - Saat razia gelandangan pengemis (Gepeng) dan pengamenan, Polisi mendapati dua orang ternyata kedapatan mengantongi uang sebanyak Rp 7,8 juta dan sepeda motor yang tergolong mahal, yakni N-Max.
Dua pengamen tersebut terkena razia saat beroperasi di kawasan sekitar Simpang Jalan Mahendradatta dan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, pada Selasa (26/4/2022) malam.
Aktivitas pengamen tersebut, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, mereka memanfaatkan empati dan belas kasihan orang dengan modus seperti orang kekurangan untuk dijadikan profesi, yang jelas-jelas aktivitas Gepeng dan Pengamen dilarang dalam Perda.
Kegiatan penertiban Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan usaha sejenis lainnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Dasar hukumnya, dijelaskan Dewa, Paragraf 2 Pasal 40 Perda 1 tahun 2015 berisi setiap orang dilarang melakukan kegiatan gelandangan, meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain sejenis.
Setiap orang juga dilarang menyuruh orang lain termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, untuk melakukan kegiatan meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain yang sejenis.
Ternyata, selain itu juga dalam Perda tersebut juga melarang orang memberikan uang atau barang kepada gepeng, pengamen, peminta-minta atau usaha sejenis lainnya.
Aksi itu mereka lakukan di lokasi-lokasi keramaian yang mengganggu ketertiban umum, seperti halnya di persimpangan lampu merah jalan.
Padahal orang yang tak mengamen pun, yang iba pada mereka yang tampil di perempatan jalan dengan lusuh dan muka memelas, barang tentu bisa jadi lebih sulit kondisi keuangannya, namun mereka bekerja keras tidak meminta-minta dan mengemis belas kasihan orang.
Baca Juga: Diprediksi Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Gilimanuk Padat Sejak Malam Hingga Pagi
Kedua pengamen tersebut ialah Hariyanto, 42, adal Banyuwangi Jawa Timur dan Wisono, 22 asal Jember, selama di Denpasar mereka tinggal di Jalan Subur, Monang-Maning.
Setelah kedapatan punya kendaraan tergolong mewah dan uang jutaan rupiah mereka lalu diamankan polisi dan digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada malam itu juga.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina menegaskan, bahwa ini bukan menyoal belas kasih, namun mereka modus mengeruk keuntungan dengan dalih belas kasihan yang aktivitasnya jelas-jelas melanggar Perda.
Menilik kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat lebih bijak dalam bersedekah, karena orang-orang yang meminta ternyata mempunyai pendapatan atau ekonomi mencukupi, sehingga tidak tepat sasaran.
Mereka sengaja mengemis karena mudah mendapat uang justru membuat mereka bermalas-malasan untuk bekerja. Bahkan beberapa kejadian, mereka Gepeng dibina dan diberikan pekerjaan malah kabur dari tempat kerja yang menandakan mereka malas bekerja dan hanya ingin meminta-minta.
"Gepeng sekarang banyak modusnya, ada yang mengamen, berjualan tisu, seolah-olah seperti orang cacat, dan lainnya yang pada intinya meminta uang belas kasihan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, pada Kamis (28/4/2022).
Berita Terkait
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
7 Motor Bekas di Bawah Rp20 Juta Buat Pekerja dan Mahasiswa: Bensin Irit, Jalan Jauh Juga Oke
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
Gelandang Timnas Jepang Gabung Bali United
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali