SuaraBali.id - Saat razia gelandangan pengemis (Gepeng) dan pengamenan, Polisi mendapati dua orang ternyata kedapatan mengantongi uang sebanyak Rp 7,8 juta dan sepeda motor yang tergolong mahal, yakni N-Max.
Dua pengamen tersebut terkena razia saat beroperasi di kawasan sekitar Simpang Jalan Mahendradatta dan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, pada Selasa (26/4/2022) malam.
Aktivitas pengamen tersebut, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, mereka memanfaatkan empati dan belas kasihan orang dengan modus seperti orang kekurangan untuk dijadikan profesi, yang jelas-jelas aktivitas Gepeng dan Pengamen dilarang dalam Perda.
Kegiatan penertiban Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan usaha sejenis lainnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Dasar hukumnya, dijelaskan Dewa, Paragraf 2 Pasal 40 Perda 1 tahun 2015 berisi setiap orang dilarang melakukan kegiatan gelandangan, meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain sejenis.
Setiap orang juga dilarang menyuruh orang lain termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, untuk melakukan kegiatan meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain yang sejenis.
Ternyata, selain itu juga dalam Perda tersebut juga melarang orang memberikan uang atau barang kepada gepeng, pengamen, peminta-minta atau usaha sejenis lainnya.
Aksi itu mereka lakukan di lokasi-lokasi keramaian yang mengganggu ketertiban umum, seperti halnya di persimpangan lampu merah jalan.
Padahal orang yang tak mengamen pun, yang iba pada mereka yang tampil di perempatan jalan dengan lusuh dan muka memelas, barang tentu bisa jadi lebih sulit kondisi keuangannya, namun mereka bekerja keras tidak meminta-minta dan mengemis belas kasihan orang.
Baca Juga: Diprediksi Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Gilimanuk Padat Sejak Malam Hingga Pagi
Kedua pengamen tersebut ialah Hariyanto, 42, adal Banyuwangi Jawa Timur dan Wisono, 22 asal Jember, selama di Denpasar mereka tinggal di Jalan Subur, Monang-Maning.
Setelah kedapatan punya kendaraan tergolong mewah dan uang jutaan rupiah mereka lalu diamankan polisi dan digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada malam itu juga.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina menegaskan, bahwa ini bukan menyoal belas kasih, namun mereka modus mengeruk keuntungan dengan dalih belas kasihan yang aktivitasnya jelas-jelas melanggar Perda.
Menilik kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat lebih bijak dalam bersedekah, karena orang-orang yang meminta ternyata mempunyai pendapatan atau ekonomi mencukupi, sehingga tidak tepat sasaran.
Mereka sengaja mengemis karena mudah mendapat uang justru membuat mereka bermalas-malasan untuk bekerja. Bahkan beberapa kejadian, mereka Gepeng dibina dan diberikan pekerjaan malah kabur dari tempat kerja yang menandakan mereka malas bekerja dan hanya ingin meminta-minta.
"Gepeng sekarang banyak modusnya, ada yang mengamen, berjualan tisu, seolah-olah seperti orang cacat, dan lainnya yang pada intinya meminta uang belas kasihan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, pada Kamis (28/4/2022).
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
-
Harga Nyaris Sama dengan Beat Seken: Segini Banderol Yamaha NMax Bekas plus Konsumsi BBM
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari