SuaraBali.id - Saat razia gelandangan pengemis (Gepeng) dan pengamenan, Polisi mendapati dua orang ternyata kedapatan mengantongi uang sebanyak Rp 7,8 juta dan sepeda motor yang tergolong mahal, yakni N-Max.
Dua pengamen tersebut terkena razia saat beroperasi di kawasan sekitar Simpang Jalan Mahendradatta dan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, pada Selasa (26/4/2022) malam.
Aktivitas pengamen tersebut, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, mereka memanfaatkan empati dan belas kasihan orang dengan modus seperti orang kekurangan untuk dijadikan profesi, yang jelas-jelas aktivitas Gepeng dan Pengamen dilarang dalam Perda.
Kegiatan penertiban Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan usaha sejenis lainnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Dasar hukumnya, dijelaskan Dewa, Paragraf 2 Pasal 40 Perda 1 tahun 2015 berisi setiap orang dilarang melakukan kegiatan gelandangan, meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain sejenis.
Setiap orang juga dilarang menyuruh orang lain termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, untuk melakukan kegiatan meminta-minta, mengemis, mengamen atau usaha lain yang sejenis.
Ternyata, selain itu juga dalam Perda tersebut juga melarang orang memberikan uang atau barang kepada gepeng, pengamen, peminta-minta atau usaha sejenis lainnya.
Aksi itu mereka lakukan di lokasi-lokasi keramaian yang mengganggu ketertiban umum, seperti halnya di persimpangan lampu merah jalan.
Padahal orang yang tak mengamen pun, yang iba pada mereka yang tampil di perempatan jalan dengan lusuh dan muka memelas, barang tentu bisa jadi lebih sulit kondisi keuangannya, namun mereka bekerja keras tidak meminta-minta dan mengemis belas kasihan orang.
Baca Juga: Diprediksi Puncak Arus Mudik, Pelabuhan Gilimanuk Padat Sejak Malam Hingga Pagi
Kedua pengamen tersebut ialah Hariyanto, 42, adal Banyuwangi Jawa Timur dan Wisono, 22 asal Jember, selama di Denpasar mereka tinggal di Jalan Subur, Monang-Maning.
Setelah kedapatan punya kendaraan tergolong mewah dan uang jutaan rupiah mereka lalu diamankan polisi dan digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada malam itu juga.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina menegaskan, bahwa ini bukan menyoal belas kasih, namun mereka modus mengeruk keuntungan dengan dalih belas kasihan yang aktivitasnya jelas-jelas melanggar Perda.
Menilik kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat lebih bijak dalam bersedekah, karena orang-orang yang meminta ternyata mempunyai pendapatan atau ekonomi mencukupi, sehingga tidak tepat sasaran.
Mereka sengaja mengemis karena mudah mendapat uang justru membuat mereka bermalas-malasan untuk bekerja. Bahkan beberapa kejadian, mereka Gepeng dibina dan diberikan pekerjaan malah kabur dari tempat kerja yang menandakan mereka malas bekerja dan hanya ingin meminta-minta.
"Gepeng sekarang banyak modusnya, ada yang mengamen, berjualan tisu, seolah-olah seperti orang cacat, dan lainnya yang pada intinya meminta uang belas kasihan," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, pada Kamis (28/4/2022).
Berita Terkait
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka