Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 28 April 2022 | 12:39 WIB
Penusukan terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer Denpasar Selatan, Bali, pada Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 19.00 WITA. [Foto : Istimewa]

"Dia ditangkap di bus travel menuju Jember," ungkap Kapolsek.

Pelaku S mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh.

"Kami sudah mengamankan barang bukti pisau sangkur, 1 unit sepeda motor Yamaha Bison dan pakaian korban dan pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Kapolda Bali Cek Pelabuhan Gilimanuk Sebelum Kedatangan Kapolri

Load More