SuaraBali.id - Warga Negara Asing alias bule asal Kanada yang bugil dan berjoget di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali telah meresahkan masyarakat. Ia membuat video tanpa busana di Gunung yang disucikan oleh umat Hindu Bali tersebut.
Akibatnya pada Minggu (24/4/2022) Tim Inteldakim Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar melakukan penelusuran dan pengecekan pada sistem Keimigrasian dan menyita paspor bule yang bernama Jefrey Douglas Craigen (34) tersebut.
Ia pun dipanggil ke Kanwil Kemenkumham Bali pada Senin (25/4/2022) pagi tadi dan diperiksa. Diketahui di Bali selama ini ia menggunakan izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai 24 Mei 2022.
Saat ini yang bersangkutan tinggal di Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali.
Baca Juga: Mbak Rara, Si Pawang Hujan dari Bali yang Kembali Diperbincangkan kala Cuaca di MotoGP Tak Tentu
Ia masuk ke Indonesia tahun 2018 dan 2019 dengan maksud mengunjungi beberapa kota seperti Malang, Lombok dan Bali. Tujuannya adalah untuk berselancar dan berlibur serta menikmati keindahan alam di Bali.
Ia juga tengah mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ternyata ia bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi dan membintangi iklan komersil, serta penyembuhan secara psikologis secara online.
Jeffrey juga mengakui bahwa video viral yang tersebut adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali.
“Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali. karena motif yang bersangkutan dalam membuat film hanyalah sekedar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia baru,” ujar Kepala Kanwil KemenkumHAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Baca Juga: Viral, Video Bule di Uluwatu Duduk Lesu, Diduga Tabrak Trotoar Karena Ada yang Sein Kanan Belok Kiri
WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan dimasukan Namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas, “ pinta Jamaruli.
Ia juga berharap WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Karena menurutnya setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.
Berita Terkait
-
To Catch a Killer, Film Thriller yang Gagal Mengupas Isu Penting?
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025