SuaraBali.id - Warga Negara Asing alias bule asal Kanada yang bugil dan berjoget di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali telah meresahkan masyarakat. Ia membuat video tanpa busana di Gunung yang disucikan oleh umat Hindu Bali tersebut.
Akibatnya pada Minggu (24/4/2022) Tim Inteldakim Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar melakukan penelusuran dan pengecekan pada sistem Keimigrasian dan menyita paspor bule yang bernama Jefrey Douglas Craigen (34) tersebut.
Ia pun dipanggil ke Kanwil Kemenkumham Bali pada Senin (25/4/2022) pagi tadi dan diperiksa. Diketahui di Bali selama ini ia menggunakan izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai 24 Mei 2022.
Saat ini yang bersangkutan tinggal di Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali.
Ia masuk ke Indonesia tahun 2018 dan 2019 dengan maksud mengunjungi beberapa kota seperti Malang, Lombok dan Bali. Tujuannya adalah untuk berselancar dan berlibur serta menikmati keindahan alam di Bali.
Ia juga tengah mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ternyata ia bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi dan membintangi iklan komersil, serta penyembuhan secara psikologis secara online.
Jeffrey juga mengakui bahwa video viral yang tersebut adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali.
“Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali. karena motif yang bersangkutan dalam membuat film hanyalah sekedar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia baru,” ujar Kepala Kanwil KemenkumHAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Baca Juga: Mbak Rara, Si Pawang Hujan dari Bali yang Kembali Diperbincangkan kala Cuaca di MotoGP Tak Tentu
WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan dimasukan Namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas, “ pinta Jamaruli.
Ia juga berharap WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Karena menurutnya setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
First Look Serial My Brilliant Career, Tayang Agustus 2026 di Netflix
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa
-
Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian