SuaraBali.id - Warga Negara Asing alias bule asal Kanada yang bugil dan berjoget di Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali telah meresahkan masyarakat. Ia membuat video tanpa busana di Gunung yang disucikan oleh umat Hindu Bali tersebut.
Akibatnya pada Minggu (24/4/2022) Tim Inteldakim Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar melakukan penelusuran dan pengecekan pada sistem Keimigrasian dan menyita paspor bule yang bernama Jefrey Douglas Craigen (34) tersebut.
Ia pun dipanggil ke Kanwil Kemenkumham Bali pada Senin (25/4/2022) pagi tadi dan diperiksa. Diketahui di Bali selama ini ia menggunakan izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai 24 Mei 2022.
Saat ini yang bersangkutan tinggal di Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali.
Ia masuk ke Indonesia tahun 2018 dan 2019 dengan maksud mengunjungi beberapa kota seperti Malang, Lombok dan Bali. Tujuannya adalah untuk berselancar dan berlibur serta menikmati keindahan alam di Bali.
Ia juga tengah mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ternyata ia bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi dan membintangi iklan komersil, serta penyembuhan secara psikologis secara online.
Jeffrey juga mengakui bahwa video viral yang tersebut adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali.
“Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali. karena motif yang bersangkutan dalam membuat film hanyalah sekedar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia baru,” ujar Kepala Kanwil KemenkumHAM Bali, Jamaruli Manihuruk.
Baca Juga: Mbak Rara, Si Pawang Hujan dari Bali yang Kembali Diperbincangkan kala Cuaca di MotoGP Tak Tentu
WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan dimasukan Namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas, “ pinta Jamaruli.
Ia juga berharap WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Karena menurutnya setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.
Tag
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Apa Itu Segitiga Kematian di Wajah? Viral Kisah Suami Meninggal Usai Istri Iseng Pencet Jerawatnya
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain