SuaraBali.id - Setelah ramainya pelaporan PT Goldkoin Sevalon International (GSI) di Polda Bali, kantor cabang yang disebut investasi bodong tersebut mendadak pindahan pada Kamis malam (21/4/2022). Barang-barang di kantor yang terletak di Simpang Saba, Bypass IB Mantra, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali itu diangkut.
Satu unit truk terlihat mengangkut barang barang keluar dari kantor tersebut. Penutupan ini diduga akibat gencarnya para korban atau member yang melaporkan kasus investasi bodong tersebut ke Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Apalagi kantor pusatnya yang berada di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, disegel garis polisi oleh Polresta Denpasar pada 20 April 2022.
Sebanyak 3.500 member mengalami kerugian Rp. 77 miliar akibat beroperasinya kantor investasi bodong itu
Sumber beritabali.com – jaringan suara.com di lapangan mengungkapkan, barang-barang di kantor PT GSI itu diangkut dengan menggunakan mobil truk, pada Kamis (21/4/2022) malam. Namun belum diketahui kemana barang tersebut dipindahkan.
Adapun di kantor tersebut juga ditempel selembar kertas berisi pengumuman. Bahwa operasional kantor koperasi untuk sementara pindah ke Kantor Nangka Jalan Nangka Selatan Nomor 66 Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, padahal diketahui kantor di Jalan Nangka sudah disegel polisi.
Pemilik investasi bodong yang bernama Rizky Adam pun kini masih jadi buruan polisi. Karena pria asal Padang Sumatera Barat itu menjalankan bisnis ilegal dan tidak berizin sehingga banyak merugikan masyarakat.
HRD dari PT GSI yang bernama Franklin selaku saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon enggan berkomentar. Ia mengaku trauma karena dipanggil penyidik Polresta Denpasar (19/4/2022).
Pemanggilan ini diduga tentang investasi bodong PT GSI, di perusahaan tempatnya bekerja.
Baca Juga: 5.100 Personel Polda Bali Dikerahkan Untuk Pengamanan di Hari Raya Idul Fitri 2022
"Ya saya disidik polisi pada 19 April dan diminta sama keluarga untuk diam. Saya disidik selam 5,5 jam. Setelah saya disidik trauma saya pak. Saya disidik di Polresta," ungkap Franklin singkat.
Dalam kasus ini, PT GSI dilaporkan oleh para membernya di Polresta Denpasar dan Polda Bali. Di Polda Bali ada 86 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 4 miliar. Para member mengalami kerugian antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
Sementara jumlah member PT GSI di Bali sekitar 3.500-an member dengan kerugian total sekitar Rp 77 miliar.
Ada lima subjek hukum yang dilaporkan para member ke poisi. Empat berupa badan hukum, yakni satu PT.Goldkoin Sevelon Internasional, PT.Bali Token Global Internasional, PT.Segara Internasional Development, dan Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Sevelon Internasional.
Keempatnya merupakan satu kesatuan. Selain itu satu subjek hukum orang, yakni Rizki Adam selaku pemilik perusahaan.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri