SuaraBali.id - 24 orang warga pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker terjaring razia petugas, saat dilakukan operasi yustisi di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Ken Arok, pada Kamis (21/4/2022).
Kepada ke-24 warga pelanggar tersebut, tim yustisi juga memberikan sanksi mereka melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagi wajib nasional.
Kendati Denpasar kini sudah berada di PPKM Level 2, namun upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan.
Tim Yustisi yang terdiri dari jajaran Sat Pol PP Kota Denpasar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Dinas Perhubungan, Aparat Desa / Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, memulai kegiatan ini sejak pukul 8 pagi.
Berdasar pada Perwali (Peraturan Walikota) No 79 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, tim Yustisi menyasar para warga yang melintas di jalan A Yani Denpasar Utara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan kegiatan ini merupakan agenda rutin Tim Yustisi.
“Kami berupaya terus menerus untuk memberikan pehamaman kepada warga masyarakat dengan cara mengedukasi bahwa protokol kesehatan tetap harus dijaga, terutama saat berada di luar rumah,” katanya.
Tidak hanya sekedar menjaring para pelanggar protokol Kesehatan, Tim Yustisi pada kesempatan tersebut juga secara efektif memberikan edukasi tentang pentingnya melaksanakan 3M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan) dalam langkah pencegahan penularan Covid-19.
“Sekalipun sudah berada di level 2, namun kami berharap warga masyarakat agar tetap taat dan patuh dalam melaksanakan protokol Kesehatan. Agar kegiatan sehari hari dapat berjalan aman dan lancar,” pungkas Bawa Nendra.
Tag
Berita Terkait
-
6 Masker Alami untuk Atasi Kulit Kering, Bantu Kulit Lebih Lembap dan Sehat
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
5 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen untuk Samarkan Penuaan Usia 40 Tahun
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan