Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 April 2022 | 18:05 WIB
Garis polisi terpasang di TKP, petugas Bid Propam Polda Bali mengecek kebakaran ruangan alat milik Kantor Samsat Denpasar di Jalan Cok Agung Tresna Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (14/4/2022). [SuaraBali.id/Yosef Rian]

Masyarakat diimbau jeli dalam memilih menggunakan peralatan listrik yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) di pasaran untuk melindungi konsumen.

Sedangkan untuk faktor penyalaan dari proses kimia berada di posisi rendah penyebab kebakaran.

Penyalaan memiliki rumusan Segi Tiga Api yakni bahan, panas, oksigen, pasti timbul penyalaan yang sering terjadi di TPA atau gudang-gudang yang mengabaikan kebersihan.

Api merupakan suatu reaksi kimia (oksidasi) cepat yang terbentuk dari 3 unsur yaitu: panas, udara dan bahan bakar yang menimbulkan atau menghasilkan panas dan cahaya.

Elemen-elemen pendukung terjadinya kebakaran adalah panas, bahan bakar dan oksigen. Namun dengan adanya ketiga elemen tersebut, kebakaran belum terjadi dan hanya menghasilkan pijar.

Untuk berlangsungnya suatu pembakaran, kata dia, diperlukan komponen keempat, yaitu rantai reaksi kimia (chemical chain reaction).

Teori ini dikenal sebagai Piramida Api atau Tetrahedron. Rantai reaksi kimia adalah peristiwa dimana ketiga elemen yang ada saling bereaksi secara kimiawi, sehingga yang dihasilkan bukan hanya pijar tetapi berupa nyala api atau peristiwa pembakaran.

Joni menambahkan, masyarakat untuk memperhatikan hal-hal berikut untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran, terlebih memasuki musim kemarau.

"Pertama-tama saat ini sudah memasuki musim kemarau, jangan membakar sampah sembarangan. Kedua, saat menyalakan kompor/memasak, jangan ditinggal dan harus terus diawasi," ujar dia.

Baca Juga: Ratusan Hidran Untuk Kebakaran Tersebar di Denpasar, Namun Lebih dari Setengahnya Tak Berfungsi

"Kemudian ketiga, pemasangan stop kontak dan jaringan listrik agar dilakukan oleh ahlinya. Di samping itu setiap rumah hendaknya selalu siap sedia APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk berjaga-jaga ketika ada kebakaran," imbuh Joni.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Denpasar, Ardy Ganggas menyebutkan, regu Damkar BPBD Kota Denpasar setiap menerima laporan penanganan kejadian kebakaran mampu tiba di lokasi dengan respons time yang tepat sehingga meminimalisir kebakaran dan kerugian lebih besar

"Sesuai aturan harus tiba dibawah 15 menit. Sejauh ini capaian respon time 12,5 menit," katanya.

Ardy menjelaskan, bahwa secara umum BPBD bisa menangani kebakaran di 4 Kecamatan secara bersamaan.

"Pos Damkar berada di 4 wilayah Kota Denpasar, personel dan sarpras on call, semua personel sudah punya kualifikasi tingkat dasar. Untuk kualifikasi lanjutan ada bervariasi dan ada yang masih kurang," paparnya.

Tak jarang terjadi kendala di lokasi kejadian, seperti masyarakat yang tidak tahu atau lupa nomor emergeny pemadam kebakaran, hal ini wajib diketahui setiap orang. Untuk Hotline pusdalops BPBD Denpasar 0361 223333 atau 112

Load More