SuaraBali.id - Jumlah penduduk Kabupaten Karangasem, Bali yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah. Ia menyebutkan bahwa hingga akhir tahun 2021 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem mencatat setidaknya ada 28 ribu lebih penduduk Karangasem masuk ke dalam kategori hidup di bawah garis kemiskinan.
Menurutnya, jumlah tersebut naik sampai 0,87 persen dibanding pada tahun 2020. Adapun saat itu penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebanyak 24.690 orang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem, Komang Bagus Pawastra menyebutkan, meningkatnya jumlah penduduk miskin di karangasem tidak lepas dari pengaruh Pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sampai saat ini masih berdampak cukup parah terhadap sektor perekonomian. Khususnya di bidang pariwisata dimana banyak masyarakat kehilangan pekerjaan yang menyebabkan munculnya pengangguran dan berkurangnya pendapatan.
"Penyebabnya pasti Pandemi covid -19 yang hingga saat ini belum berakhir, berdampak parah pada pariwisata yang menjadi lokomotif perekonomian Bali. Dengan tersendatnya perekonomian ya pastinya muncul pengangguran dan berkurangnya pendapatan masyarakat," ujar Pawastra sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS Karangasem menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPD Serangan Lebih dari Rp 6 Miliar, Warga Mengeluh Kasusnya Berlarut-larut
"Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM)," Jelas Pawastra.
Lebih lanjut, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari.
Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak dan masih banyak yang lainnya).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir