SuaraBali.id - Jumlah penduduk Kabupaten Karangasem, Bali yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah. Ia menyebutkan bahwa hingga akhir tahun 2021 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem mencatat setidaknya ada 28 ribu lebih penduduk Karangasem masuk ke dalam kategori hidup di bawah garis kemiskinan.
Menurutnya, jumlah tersebut naik sampai 0,87 persen dibanding pada tahun 2020. Adapun saat itu penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebanyak 24.690 orang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem, Komang Bagus Pawastra menyebutkan, meningkatnya jumlah penduduk miskin di karangasem tidak lepas dari pengaruh Pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sampai saat ini masih berdampak cukup parah terhadap sektor perekonomian. Khususnya di bidang pariwisata dimana banyak masyarakat kehilangan pekerjaan yang menyebabkan munculnya pengangguran dan berkurangnya pendapatan.
"Penyebabnya pasti Pandemi covid -19 yang hingga saat ini belum berakhir, berdampak parah pada pariwisata yang menjadi lokomotif perekonomian Bali. Dengan tersendatnya perekonomian ya pastinya muncul pengangguran dan berkurangnya pendapatan masyarakat," ujar Pawastra sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS Karangasem menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPD Serangan Lebih dari Rp 6 Miliar, Warga Mengeluh Kasusnya Berlarut-larut
"Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM)," Jelas Pawastra.
Lebih lanjut, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari.
Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak dan masih banyak yang lainnya).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien