SuaraBali.id - Jumlah penduduk Kabupaten Karangasem, Bali yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah. Ia menyebutkan bahwa hingga akhir tahun 2021 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem mencatat setidaknya ada 28 ribu lebih penduduk Karangasem masuk ke dalam kategori hidup di bawah garis kemiskinan.
Menurutnya, jumlah tersebut naik sampai 0,87 persen dibanding pada tahun 2020. Adapun saat itu penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebanyak 24.690 orang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem, Komang Bagus Pawastra menyebutkan, meningkatnya jumlah penduduk miskin di karangasem tidak lepas dari pengaruh Pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sampai saat ini masih berdampak cukup parah terhadap sektor perekonomian. Khususnya di bidang pariwisata dimana banyak masyarakat kehilangan pekerjaan yang menyebabkan munculnya pengangguran dan berkurangnya pendapatan.
"Penyebabnya pasti Pandemi covid -19 yang hingga saat ini belum berakhir, berdampak parah pada pariwisata yang menjadi lokomotif perekonomian Bali. Dengan tersendatnya perekonomian ya pastinya muncul pengangguran dan berkurangnya pendapatan masyarakat," ujar Pawastra sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS Karangasem menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di LPD Serangan Lebih dari Rp 6 Miliar, Warga Mengeluh Kasusnya Berlarut-larut
"Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM)," Jelas Pawastra.
Lebih lanjut, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari.
Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak dan masih banyak yang lainnya).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1
-
Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali
-
Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga