SuaraBali.id - Kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan pada Tahun 2015-2020 sebesar lebih dari Rp 6 miliar diharapkan dapat segera diusut tuntas. Hal ini menjadi harapan warga di beberapa banjar di Serangan, Denpasar, Bali.
Kelian Adat Banjar Kaja Serangan, I Wayan Patut pada selasa (19/4/2022) berharap pada akhir Mei 2022, perkara ini bisa selesai di tahap penentuan dan penetapan tersangka.
“Kalau dalam waktu bulan Mei ini tidak bisa diselesaikan kami akan mengadu kepada Kejaksaan Agung, ke Komisi mengawasi soal kerja Kejari," ungkapnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Ia juga berencana akan minta klarifikasi ke Kejati karena semenjak kasusnya dilempar ke Kejari kasus ini tidak selesai. Pihak Kejati diminta untuk ikut bersikap dalam mengawasi kinerja dari Kejari.
Berdasarkan hasil pemantauan selama ini, baik sebagai kelihan, sekaligus sebagai pelapor sangat keberatan jika kasus LPD Serangan sampai saat ini berlarut-larut. Hal ini karena kasus LPD membuat beberapa kasus lain muncul di Desa Adat Serangan.
"Jika ini tidak diselesaikan sesegera mungkin, kita khawatir akan banyak lagi masalah muncul. Kasus ini harus diselesaikan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Karena, banyak sekali masyarakat memiliki tabungan dan deposito sampai sekarang tidak bisa diambil," katanya.
Sedangkan dilihat dari kepemilikan deposito diperkirakan ada sekitar Rp2,8 miliar dan tabungan lebih dari Rp1 miliar. Namun deposito riil yang dimiliki masyarakat paling banyak hanya ada 5 sampai 10 orang saja.
"Kenapa tidak dikembalikan dulu Deposito dan tabungan masyarakat tersebut. Malahan LPD beroperasi hanya untuk memungut dan menagih kepada warga yang punya hutang dan wajib untuk membayar," ucapnya.
Dikonfirmasi tentang hal ini, Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyanta di Denpasar menyampaikan, Kejaksaan Negeri Denpasar khususnya bidang Tindak Kriminal Khusus tetap melaksanakan atau melakukan penyidikan terhadap LPD Desa Adat Serangan.
Saat ini pihak Kejari Denpasar telah memeriksa 2 orang saksi yakni, dari LPD Provinsi dan Auditor. Adapun total kerugian secara terperinci masuk miliaran rupiah.
"Untuk perkembangan kasus LPD tetap kita melakukan penyidikan, masih melakukan pendalaman kepada pemeriksaan saksi-saksi. Total saksi telah dilakukan pemeriksaan pada saat ini belasan orangan. Sedangkan, untuk tersangka telah dikantongi namun akan disampaikan saat penetapan tersangka," ucapnya.
Terkait target, ia berupaya secepatnya untuk penetapan tersangka sampai nantinya benar-benar memegang semua bukti-buktinya.
"Untuk saksi-saksi pasti akan terus berkembang serta pemeriksaan akan kita kejar terus", pungkasnya.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa
-
Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook
-
Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali