
SuaraBali.id - Politisi Amien Rais menyebut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terjebak narcissistic megalomania. Hal ini dikatakan Amien Rais menanggapi pernyataan Luhut soal big data 110 juta rakyat dukung penundaan pemilu 2024.
Menurut Amien Rais, Luhut Binsar sedang berhalusinasi saat menyampaikan pernyataan tersebut. Karena Amien Rais menilai sebagian besar rakyat merasa tidak seperti apa yang Luhut klaim.
Ia pun meminta Luhut untuk mundur atau Presiden Joko Widodo memecatnya.
"Kalau Luhut nekat dan sudah terjebak dengan narcissistic megalomania yang diidapnya, Pak Jokowi seyogianya memecat dia. Luhut bukan lagi asset bangsa, ia telah menjadi liability, menjadi national burden atau beban nasional," tegasnya.
Amien menyebut Luhut dan Jokowi sudah sudah kehilangan sense of crisis, sense of urgency dan sense of reality.

Lalu apa itu narcisstic megalomania?
Megalomania merupakan salah satu gangguan kejiwaan. Penyakit ini ditandai dengan fantasi haus kekuasaan.
Istilah megalomania lebih populer disebut gangguan kepribadian narsistik (Narcissistic Personality Disorder/NPD). Secara umum masyaraat lebih mengenal dengan narsis atau seseorang yang narsisme.
Menurut pendapat ahli, Sigmund Freud (1856-1939), dikatakan narsisistik (narcissistic) termasuk kategori megalomania, karena juga diketemukan kecenderungan pengagungan diri berlebihan.
Sedangkan pendapat lainnya, Rita L. Atkinson dkk di dalam buku Pengantar Psikologi (1993:281) menyebutkan bahwa megalomania termasuk narcissistic personality disorder (gangguan kepribadian narsisistik).
Berita Terkait
-
Amien Rais Dukung Purnawirawan TNI Singkirkan Gibran dan Menteri Pro Jokowi, Biar Pemerintahan Sehat
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Isu Ijazah Palsu Bikin Citra UGM Berantakan, Amien Rais: Rektor Sekarang Cuma Diperalat Jokowi
-
Amien Rais Sebut Jokowi Telah Terpojok Dalam Dugaan Ijazah Palsu: Mudah Diseret ke Pengadilan
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
Terkini
-
Jenazah Kadek Melly Korban Kecelakaan di AS Akhirnya Dibawa ke Kampung Halaman
-
Penyedia Layanan Kanker Terbesar di Dunia Beroperasi di Bali International Hospital
-
Link DANA Kaget di Akhir Pekan, Ada Uang Jajan Untuk Malam Minggu Siap Diklaim
-
Dedi Mulyadi Geram, Sekolah Ini Hendak Plesir ke Bali Dengan Minta Murid Bayar Jutaan
-
Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram