SuaraBali.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk membantah isu kenaikan Visa on Arrival (VoA) atau Visa kunjungan saat kedatangan yang dikabarkan naik tiga kali lipat. Dari harga Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Menurut Jamaruli, hal itu tidak benar. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang rekapitulasi jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.9/PMK.02/2022.
Ia menegaskan bahwa hingga saat itu peraturan tersebut belum ada berubahan.
"Soal isu harga VoA itu kan diatur di PP 28 tahun 2019, sampai sekarang belum ada perubahan, tidak ada kenaikan VoA, masih harga lama," tegas Jamaruli saat dijumpai awak media di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Sabtu (16/4/2022).
Lanjutnya, bahwa perubahan peraturan pemerintah tidak semudah isu yang dihembuskan tersebut. Ditegaskan kepada masyarakat dan khususnya pelaku pariwisata bahwa hal tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.
"Merubah peraturan pemerintah tidak mudah. Itu hanya isu yang dihembuskan hoaks. Masih tetap Rp500 ribu, tidak ada informasi, itu bukan informasi benar sampai sekarang PP masih tetap, Rp500 ribu," tandasnya.
Jamaruli berpesan kepada seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga Indonesia khususnya Bali. Agar tidak mudah menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menyesatkan. Ujungnya merugikan tanah air, terlebih Bali baru merangkak untuk bangkit.
"Kita sama-sama jaga Indonesia khususnya Bali jangan menyebarkan informasi yang tidak benar. Ini kita baru mulai bangkit, Bali, naik kunjungan orang asing jangan dirusak hal-hal begitu," kata dia.
Kepada pelaku pariwisata, Jamaruli meminta agar menyebarkan informasi di dalam maupun luar yang benar.
Baca Juga: Gubernur Koster Akan Tanya ke Menkumham Soal Wacana Kenaikan VOA 3 Kali Lipat di Bali
Ia menambahkan bahwa sejak dibuka penerbangan internasional per 7 Maret 2022 lalu, sudah ada sebanyak lebih 19.500 turis asing yang memanfaatkan layanan VoA yang didominasi WNA Australia. Sedangkan total WNA yang masuk Bali sejak open border mencapai lebih dari 40.000 turis asing.
"Tadinya ada orang asing mau masuk ke Indonesia dengar info tersebut naik 3 kali lipat dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1.500.000 mereka mikir mikir lagi padahal animo nulai meningkat," paparnya.
Kontributor Bali: Yosef Rian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali