Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 16 April 2022 | 13:14 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam konferensi pers di Gedung Jayasabha, Denpasar, Sabtu (16/4/2022). [Foto : Suara.com/Eviera Paramita Sandi]

SuaraBali.id - Terkait adanya wacana atau isu kenaikan tarif Visa On Arrival (VOA) atau visa kunjungan tiga kali lipat di Bali, Gubenur Bali Wayan Koster mengaku akan mempertanyakan soal kenaikan itu kepada Menteri Hukum dan HAM.

Dalam konferensi persnya di Gedung Jayasabha, Denpasar Sabtu (16/4/2022), Wayan Koster mengaku baru tahu hal itu hal ini saat membaca di media massa.

“Saya baru mendengar, saya baru membaca hari ini dan saya akan koordinasi dengan bapak Menkumham,” ujar Koster.

Ia menegaskan akan bertanya dulu kepada Menkumham soal isu kenaikan VOA ini. Menanggapi soal keluhan pelaku pariwisata yang memprotes adanya kenaikan VOA ini, Koster mengatakan tidak apa-apa karena menurutnya itu adalah aspirasi dan akan disampaikannya.

Baca Juga: Heboh, Video Seekor Monyet Disebut Cari Makan Hingga Masuk ke Ruangan Kantor di Bali

Sedangkan ditanya mengenai persetujuannya soal wacana kenaikan VOA Ini, Koster menjawab bahwa ia akan menyampaikan dan menanyakan.

“Nanti akan saya sampaikan masa naiknya sampai tiga kali lipat,” ujarnya. Menurutnya ia bukannya tidak setuju akan hal ini namun karena ada yang berwenang jadi menyampaikan aspirasi diperbolehkan.

Seperti diketahui sebelumnya adanya wacana kenaikan Visa On Arrival ini membuat gerah pelaku pariwisata. Karena di tengah pemulihan pariwisata Bali dan pelonggaran kedatangan wisman, tarif VOA diwacanakan naik sampai 3 kali lipat.

Pada tarif biasa saat ini, tarif VOA khusus wisata mencapai Rp 500 ribu per orang yang berlaku selama 30 hari, sedangkan pada wacana tarif baru itu naik menjadi Rp 1 .500.000 per orang.

Sementara itu saat ini ada 42 negara yang bisa menggunakan VOA khusus wisata di Bali.

Baca Juga: Gubernur Koster Sebut Produsen Nakal Kirim Arak Gula ke Luar Bali Besar-besaran

Ini daftar negara-negara yang bisa menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa on Arrival Khusus Wisata per 22 Maret 2022 di Bali:

Load More