SuaraBali.id - Setelah bertransaksi beli rokok di warung, tukang servis handphone ini ditangkap oleh jajaran Polsek Batukliang Utara, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Ia adalah R (20) yang diduga sebagai pengedar uang palsu.
"Terduga pelaku ini merupakan warga Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dan bekerja sebagai tukang servis HP," kata Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, melalui siaran persnya, Kamis (15/4/2022).
Terungkapnya kasus uang palsu ini berawal ketika anggota Babinkamtibmas Desa Aik Bukak mendapat informasi dari warga yang berjualan di kios depan SDN Seganteng menerima uang palsu saat R membeli rokok dengan pecahan uang Rp20.000.
Setelah adanya laporan polisi menangkap R saat bersama temannya di suatu berugak sawah di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Wilayah Nusa Tenggara Barat Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
"Dari hasil interogasi awal R mengaku mendapatkan uang palsu itu melalui media sosial Facebook," katanya.
Uang palsu itu didapatkan R dengan cara dipesan dan dikirim melalui jasa pengiriman barang, setelah pesanannya sampai diambil sendiri R di kantor J&T Bujak Desa Mantang.
R memakai uang palsu itu di beberapa titik lokasi di Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese dan Desa Bagu.
"Barang bukti yang disita sebanyak dua pecahan uang Rp50.000, yang diduga palsu. Kasus ini masih dikembangkan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya," katanya.
Polres Lombok Tengah juga mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan lebih teliti ketika ada orang yang tidak dikenal dan berbelanja di warung atau toko nya. (ANTARA)
Baca Juga: Korban Begal di Praya yang Dijadikan Tersangka Akhirnya Bebas, Kepala Desa Ucap Syukur
Berita Terkait
-
Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Kebijakan Rokok Terbaru Terhadap IHT
-
Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?
-
Target Ekonomi 8% Terancam? Kebijakan Kemasan Rokok Dinilai Bunuh Industri Tembakau
-
Industri Tembakau Tertekan, Pengusaha Daerah Surati Prabowo Batalkan Kebijakan Rokok Baru
-
Pakar Nilai Kebijakan Rokok Baru Sarat Intervensi Asing
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund