SuaraBali.id - Narkoba puluhan kilogram yang terungkap oleh Polda Bali di Villa Kerobokan ternyata hendak diedarkan di tempat hiburan malam dan menyasar turis asing.
Dari pengungkapan kasus narkotika tersebut ada tiga tersangka yang dibekuk yaitu Anak Agung Gede Oka Panji (49), Komang Suwana (49) dan Ketut Subagiastra (36).
"Modus tersangka menyimpan narkotika di dalam villa kemudian diedarkan kepada warga asing yang sering berkunjung ke tempat hiburan yang berada di wilayah Seminyak, Canggu, dan Petitenget," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Selasa (13/4/2022).
Adapun polisi telah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 35.166 gram netto, kokain seberat 32 gram netto dan ganja seberat 2.669 gram netto.
Lalu, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) 7,38 gram netto, serbuk dalam kapsul sebanyak 796 butir yang di dalamnya berisi MDMA sebesar 151,24 gram, serbuk merah muda (MDMA) 49,14 gram netto dan serbuk warna oranye (MDMA) 1.280,6 gram netto.
Jumlah keseluruhannya 39.355,76 gram netto atau mencapai 39,3 kilogram.
Akan tetapi sebelumnya, Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin menyebutkan barang bukti mencapai 38,6 kilogram.
Selain itu barang bukti psikotropika yang pertama vetamine seberat 0,50 gram, kemudian yang kedua 500 tablet prohepel HCL sebesar 80 gram, 500 tablet valdimex sebesar 70 gram, 500 tablet xanax afrasolam seberat 55 gram.
Bila ditaksir narkoba tersebut nilainya kalau satu (bungkus) adalah satu kilogram lebih.
“Ini harganya kurang lebih 1,4 m. Kalau total ini diperkirakan jadi Rp 56 miliar," kata Kapolda.
Tiga tersangka punya peran yang berbeda-beda, tersangka Komang Suwana dan Ketut Subagiastra bertugas memecah, menyiapkan dan memasukkan ekstasi serbuk ke dalam kapsul warna merah muda putih.
Lalu tersangka Agung Gede Oka Panji berperan menyiapkan bahan narkotika, menyediakan tempat penyimpanan Narkotika, menyediakan alat-alat untuk memecah narkotika da menerima hasil jual beli Narkotika dari dua tersangka lainnya.
Peredaran narkotika oleh tiga tersangka ini menyasar tempat hiburan (malam seperti) bar, diskotek, maupun tempat-tempat lain yang kegiatan hiburan malam.
Ia mengatakan barang-barang yang diedarkan di tempat hiburan malam yaitu berupa ekstasi yang berukuran kecil. Untuk itu tempat hiburan malam, kemungkinan akan menjadi target operasi Polda Bali.
"Ini mungkin jadi TO kami nantinya di kemudian hari di tempat-tempat hiburan yang kali ini mungkin sudah mulai marak. Ini mungkin sebuah peluang bagi yang bersangkutan karena sudah mulai hidup kembali, masuklah barang ke Bali kemudian diedarkan di tempat-tempat hiburan," katanya.
Berita Terkait
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?
-
Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak