SuaraBali.id - Narkoba puluhan kilogram yang terungkap oleh Polda Bali di Villa Kerobokan ternyata hendak diedarkan di tempat hiburan malam dan menyasar turis asing.
Dari pengungkapan kasus narkotika tersebut ada tiga tersangka yang dibekuk yaitu Anak Agung Gede Oka Panji (49), Komang Suwana (49) dan Ketut Subagiastra (36).
"Modus tersangka menyimpan narkotika di dalam villa kemudian diedarkan kepada warga asing yang sering berkunjung ke tempat hiburan yang berada di wilayah Seminyak, Canggu, dan Petitenget," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Selasa (13/4/2022).
Adapun polisi telah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 35.166 gram netto, kokain seberat 32 gram netto dan ganja seberat 2.669 gram netto.
Lalu, Metilendioksimetamfetamina (MDMA) 7,38 gram netto, serbuk dalam kapsul sebanyak 796 butir yang di dalamnya berisi MDMA sebesar 151,24 gram, serbuk merah muda (MDMA) 49,14 gram netto dan serbuk warna oranye (MDMA) 1.280,6 gram netto.
Jumlah keseluruhannya 39.355,76 gram netto atau mencapai 39,3 kilogram.
Akan tetapi sebelumnya, Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin menyebutkan barang bukti mencapai 38,6 kilogram.
Selain itu barang bukti psikotropika yang pertama vetamine seberat 0,50 gram, kemudian yang kedua 500 tablet prohepel HCL sebesar 80 gram, 500 tablet valdimex sebesar 70 gram, 500 tablet xanax afrasolam seberat 55 gram.
Bila ditaksir narkoba tersebut nilainya kalau satu (bungkus) adalah satu kilogram lebih.
“Ini harganya kurang lebih 1,4 m. Kalau total ini diperkirakan jadi Rp 56 miliar," kata Kapolda.
Tiga tersangka punya peran yang berbeda-beda, tersangka Komang Suwana dan Ketut Subagiastra bertugas memecah, menyiapkan dan memasukkan ekstasi serbuk ke dalam kapsul warna merah muda putih.
Lalu tersangka Agung Gede Oka Panji berperan menyiapkan bahan narkotika, menyediakan tempat penyimpanan Narkotika, menyediakan alat-alat untuk memecah narkotika da menerima hasil jual beli Narkotika dari dua tersangka lainnya.
Peredaran narkotika oleh tiga tersangka ini menyasar tempat hiburan (malam seperti) bar, diskotek, maupun tempat-tempat lain yang kegiatan hiburan malam.
Ia mengatakan barang-barang yang diedarkan di tempat hiburan malam yaitu berupa ekstasi yang berukuran kecil. Untuk itu tempat hiburan malam, kemungkinan akan menjadi target operasi Polda Bali.
"Ini mungkin jadi TO kami nantinya di kemudian hari di tempat-tempat hiburan yang kali ini mungkin sudah mulai marak. Ini mungkin sebuah peluang bagi yang bersangkutan karena sudah mulai hidup kembali, masuklah barang ke Bali kemudian diedarkan di tempat-tempat hiburan," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali