SuaraBali.id - Dengan tujuan mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiagakan petugas pengawas pada sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal atau TPS liar.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah di Mataram, Jumat, mengatakan, petugas yang disiagakan di TPS ilegal atau "liar" itu sebanyak 27 orang dan mereka bertugas secara bergantian.
"Petugas yang siaga di TPS ilegal ini melakukan pengawasan, menjaga serta mengarahkan masyarakat agar membuang sampah di TPS yang telah disiapkan," katanya.
Menurutnya, beberapa TPS ilegal yang saat ini dijaga ketat adalah di Jalan Nangka Tohpati, Cakranegara. TPS ilegal di Jalan Nangka ini merupakan TPS yang dialihkan karena TPS 45 sedang direnovasi.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022, Lengkap dengan Doa Sebelum Buka
Namun, kini TPS 45 sudah rampung dan masyarakat termasuk petugas kendaraan roda tiga dari lingkungan diarahkan kembali beraktivitas di TPS 45.
"Tetapi ternyata, meskipun sudah seminggu lebih TPS 45 kembali dioperasikan, masih banyak warga yang membuang sampah di Jalan Nangka," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan membuat posko pengawasan guna menjaga areal tersebut tidak lagi digunakan untuk membuang sampah, dan masyarakat disarankan membuang langsung ke TPS 45.
"Rencananya, kami akan siagakan petugas di TPS ilegal Jalan Nangka, sekitar sebulan. Bahkan bisa lebih jika kondisi masyarakat masih belum bisa mengubah kebiasaannya," katanya.
Sebelumnya, DLH Mataram juga telah membuat posko pengawasan TPS ilegal di Jalan Lingkar Selatan dekat bundaran Tugu Mataram Metro.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah 5 Ramadhan Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022
Posko pengawasan untuk menghentikan aktivitas TPS ilegal di kawasan itu, dilakukan sekitar dua bulan.
"Alhamdulillah, sekarang kondisinya sudah baik. Kami sudah memasang pagar agar warga tidak buang sampah sembarangan lagi," katanya.
Lebih jauh Irwansyah menambahkan, keberadaan petugas pengawas TPS ilegal ini dinilai efektif untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dear Warga Jakarta: Awal 2025 Pemprov Bakal Terapkan Retribusi Sampah, Segini Biayanya!
-
Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?
-
Hasil Liga 2: Rafinha Menggila, PSIM Yogyakarta Gilas Adhyaksa Farmel 3-0
-
Dicibir Bahlil Kala Munas Golkar, Ini Sosok 'Real' Raja Jawa Leluhur Sri Sultan Hamengku Buwono
-
Kelewatan! Seorang Ayah Di Mataram Tega Cabuli Putri Kandung Sejak Masih SMP
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund