SuaraBali.id - Dengan tujuan mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiagakan petugas pengawas pada sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal atau TPS liar.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah di Mataram, Jumat, mengatakan, petugas yang disiagakan di TPS ilegal atau "liar" itu sebanyak 27 orang dan mereka bertugas secara bergantian.
"Petugas yang siaga di TPS ilegal ini melakukan pengawasan, menjaga serta mengarahkan masyarakat agar membuang sampah di TPS yang telah disiapkan," katanya.
Menurutnya, beberapa TPS ilegal yang saat ini dijaga ketat adalah di Jalan Nangka Tohpati, Cakranegara. TPS ilegal di Jalan Nangka ini merupakan TPS yang dialihkan karena TPS 45 sedang direnovasi.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022, Lengkap dengan Doa Sebelum Buka
Namun, kini TPS 45 sudah rampung dan masyarakat termasuk petugas kendaraan roda tiga dari lingkungan diarahkan kembali beraktivitas di TPS 45.
"Tetapi ternyata, meskipun sudah seminggu lebih TPS 45 kembali dioperasikan, masih banyak warga yang membuang sampah di Jalan Nangka," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan membuat posko pengawasan guna menjaga areal tersebut tidak lagi digunakan untuk membuang sampah, dan masyarakat disarankan membuang langsung ke TPS 45.
"Rencananya, kami akan siagakan petugas di TPS ilegal Jalan Nangka, sekitar sebulan. Bahkan bisa lebih jika kondisi masyarakat masih belum bisa mengubah kebiasaannya," katanya.
Sebelumnya, DLH Mataram juga telah membuat posko pengawasan TPS ilegal di Jalan Lingkar Selatan dekat bundaran Tugu Mataram Metro.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah 5 Ramadhan Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022
Posko pengawasan untuk menghentikan aktivitas TPS ilegal di kawasan itu, dilakukan sekitar dua bulan.
"Alhamdulillah, sekarang kondisinya sudah baik. Kami sudah memasang pagar agar warga tidak buang sampah sembarangan lagi," katanya.
Lebih jauh Irwansyah menambahkan, keberadaan petugas pengawas TPS ilegal ini dinilai efektif untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
-
Dear Warga Jakarta: Awal 2025 Pemprov Bakal Terapkan Retribusi Sampah, Segini Biayanya!
-
Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?
-
Hasil Liga 2: Rafinha Menggila, PSIM Yogyakarta Gilas Adhyaksa Farmel 3-0
-
Dicibir Bahlil Kala Munas Golkar, Ini Sosok 'Real' Raja Jawa Leluhur Sri Sultan Hamengku Buwono
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru