SuaraBali.id - Dengan tujuan mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiagakan petugas pengawas pada sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal atau TPS liar.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah di Mataram, Jumat, mengatakan, petugas yang disiagakan di TPS ilegal atau "liar" itu sebanyak 27 orang dan mereka bertugas secara bergantian.
"Petugas yang siaga di TPS ilegal ini melakukan pengawasan, menjaga serta mengarahkan masyarakat agar membuang sampah di TPS yang telah disiapkan," katanya.
Menurutnya, beberapa TPS ilegal yang saat ini dijaga ketat adalah di Jalan Nangka Tohpati, Cakranegara. TPS ilegal di Jalan Nangka ini merupakan TPS yang dialihkan karena TPS 45 sedang direnovasi.
Namun, kini TPS 45 sudah rampung dan masyarakat termasuk petugas kendaraan roda tiga dari lingkungan diarahkan kembali beraktivitas di TPS 45.
"Tetapi ternyata, meskipun sudah seminggu lebih TPS 45 kembali dioperasikan, masih banyak warga yang membuang sampah di Jalan Nangka," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan membuat posko pengawasan guna menjaga areal tersebut tidak lagi digunakan untuk membuang sampah, dan masyarakat disarankan membuang langsung ke TPS 45.
"Rencananya, kami akan siagakan petugas di TPS ilegal Jalan Nangka, sekitar sebulan. Bahkan bisa lebih jika kondisi masyarakat masih belum bisa mengubah kebiasaannya," katanya.
Sebelumnya, DLH Mataram juga telah membuat posko pengawasan TPS ilegal di Jalan Lingkar Selatan dekat bundaran Tugu Mataram Metro.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022, Lengkap dengan Doa Sebelum Buka
Posko pengawasan untuk menghentikan aktivitas TPS ilegal di kawasan itu, dilakukan sekitar dua bulan.
"Alhamdulillah, sekarang kondisinya sudah baik. Kami sudah memasang pagar agar warga tidak buang sampah sembarangan lagi," katanya.
Lebih jauh Irwansyah menambahkan, keberadaan petugas pengawas TPS ilegal ini dinilai efektif untuk mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022, Lengkap dengan Doa Sebelum Buka
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah 5 Ramadhan Mataram dan Sekitarnya Jumat 8 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Mataram dan Sekitarnya Kamis 7 April 2022
-
Denpasar Dan Mataram Diprediksi Diguyur Hujan Siang Dan Malam, Ini Prediksi BMKG
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Mataram dan Sekitarnya Kamis 7 April 2022
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku