SuaraBali.id - Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal Moldova dan Rusia membuat keonaran dan meresahkan masyarakat sekitar di daerah Mengwi, Badung. Keenamnya pun ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali.
"Keenam WNA itu dilaporkan karena meresahkan sekitar di Mengwi, Badung. Diketahui, WNA itu memaksa masuk villa milik salah satu warga lokal secara paksa tanpa ada izin dari pemilik dan mengaku bahwa villa itu merupakan miliknya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Jumat.
Adapun lima WNA di antaranya berasal dari Republik Moldova berinisial DD (44), EE (31), EE (35), AE (5) DM (10) dan satu WNA asal Rusia berinisial AD (24), yang terdiri dari dua pria dewasa, dua wanita dewasa, serta dua anak kecil. Mereka kemudian dibawa dan ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
"Keenam WNA tersebut bersikap tidak kooperatif dengan petugas karena tidak merespon pertanyaan petugas dan tidak mau menunjukkan paspor serta izin tinggalnya," katanya.
Dari sekelompok WNA itu, lima warga negara Moldova pemegang izin tinggal kunjungan dan satu orang warga negara Rusia pemegang izin tinggal terbatas investor dan saat ini terancam untuk dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia.
Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah difasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Negara Moldova yang berada di Tokyo untuk membantu mencari solusi bagi WNA perihal pendeportasiannya. Sementara itu, untuk WN Rusia sedang dalam proses koordinasi dengan Kedutaan Rusia di Jakarta untuk tindak lanjut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Usut Kematian WNA Asal China yang Mengambang di Pelabuhan Teluk Tapang Pasaman Barat
-
Visa On Arrival Berlaku, 9 WNA Ditolak Masuk Bali
-
WNA China di Dompu Ditangkap Karena Buka Usaha Ubur-ubur
-
Sempat Terkendala Bahasa, Abdul Latif, WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
-
Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu Seberat 1 Ton dari Iran di Perairan Pangandaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri