SuaraBali.id - Seorang WNA asal China bernama Li Chunku I ditangkap Kepolisian Resor Dompu karena dugaan bisnis Ilegal. Ia diduga menjalankan budidaya ubur-ubur secara illegal namun tidak memiliki izin sah dari perikanan atas usaha yang dilakukannya.
Li Chunku ditangkap Jumat (25/3/22) sekitar pukul 09.00 Wita oleh Subdit Intelair Dit Polairud Polda NTB dibantu Sat Polair Polres Dompu.
Tim subdit Intelair Dit Polairud Polda NTB melakukan penangkapan setelah menerima informasi adanya Gudang yang dicurigai melakukan pengepulan, pembelian dan pemasaran hasil perikanan ubur-ubur. Lokasinya berada di wilayah Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Pada hari Jumat (25/3/2022) Anggota Dit Polairud Polda NTB langsung menuju ke lokasi pengumpulan dan pengolahan ubur-ubur milik LI CHUNKU I.
"Li Chunku I diamankan oleh Dit Polairud Polda NTB terkait Dugaan Tindak Pidana Budidaya Ubur-Ubur Tidak Memiliki Izin Dokumen Yang Sah Dari Perikanan", ujar Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan lima petak di tempat budidaya tersebut. Satu petak berisi 1.750 kilogram. Jika ditotal seluruhnya mencapai 8.750 kilogram.
Li Chunku I yang tidak memiliki izin Usaha Perikanan, diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 92 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang berbunga, Pasal 26 (1) Jo pasal 92 UU NO 11 TAHUN 2020 Tentang Cipta Kerja.
Li Chunku I kini telah diamankan ke Mako Dit Polairud Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut. Li Chunku diamankan bersama barang bukti berupa ubur-ubur.
Kontributor : Abdul Goni Ilman Kusuma
Berita Terkait
-
Sinopsis The Imperial Coroner Season 2, Drama Terbaru Wang Zi Qi di WeTV
-
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Sinopsis Drama The Imperial Coroner 2, Dibintangi Wang Ziqi dan Su Xiaotong
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire