SuaraBali.id - Seorang WNA asal China bernama Li Chunku I ditangkap Kepolisian Resor Dompu karena dugaan bisnis Ilegal. Ia diduga menjalankan budidaya ubur-ubur secara illegal namun tidak memiliki izin sah dari perikanan atas usaha yang dilakukannya.
Li Chunku ditangkap Jumat (25/3/22) sekitar pukul 09.00 Wita oleh Subdit Intelair Dit Polairud Polda NTB dibantu Sat Polair Polres Dompu.
Tim subdit Intelair Dit Polairud Polda NTB melakukan penangkapan setelah menerima informasi adanya Gudang yang dicurigai melakukan pengepulan, pembelian dan pemasaran hasil perikanan ubur-ubur. Lokasinya berada di wilayah Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Pada hari Jumat (25/3/2022) Anggota Dit Polairud Polda NTB langsung menuju ke lokasi pengumpulan dan pengolahan ubur-ubur milik LI CHUNKU I.
"Li Chunku I diamankan oleh Dit Polairud Polda NTB terkait Dugaan Tindak Pidana Budidaya Ubur-Ubur Tidak Memiliki Izin Dokumen Yang Sah Dari Perikanan", ujar Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan lima petak di tempat budidaya tersebut. Satu petak berisi 1.750 kilogram. Jika ditotal seluruhnya mencapai 8.750 kilogram.
Li Chunku I yang tidak memiliki izin Usaha Perikanan, diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 92 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang berbunga, Pasal 26 (1) Jo pasal 92 UU NO 11 TAHUN 2020 Tentang Cipta Kerja.
Li Chunku I kini telah diamankan ke Mako Dit Polairud Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut. Li Chunku diamankan bersama barang bukti berupa ubur-ubur.
Kontributor : Abdul Goni Ilman Kusuma
Berita Terkait
-
Di Balik Laju Whoosh, Terjalin Persahabatan dan Pertumbuhan Ekonomi RITiongkok
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak
-
QRIS Ditargekan Bisa Dipakai di China Mulai 30 April, BI-FAST Terhubung di 5 Negara
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak