SuaraBali.id - Pertandingan Vicky Prasetyo melawan Azka Corbuzier pada 30 Maret 2022 menjadikan anak tunggal dari Deddy Corbuzier keluar sebagai juara.
Sayangnya sang penantang, Vicky harus mengaku kalah pada ronde kedua lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik.
Mengetahui hal tersebut, Farhat Abbas protes dengan adanya pertandingan tinju itu.
Ia menganggap, Vicky yang saat itu kalah hanya dibuat-buat saja sehingga pertandingan tersebut seperti sebuah mainan belaka.
"Saya rasa Vicky itu pura-pura kalah nah kalau pura-pura kalah itu motivasinya apa, berarti pertandingan ini hanya mainan hanya lucu-lucuan," katanya.
Karena alasan tersebut, ia menyebut pertandingan antara Azka dan Vicky termasuk ilegal.
"Ini pertandingan ilegal harusnya pihak kepolisian memproses jangan dikeluarkan izin pertandingan tinju itu," terangnya.
Menurutnya laga tinju antara anak umur 15 tahun dan orang dewasa tidaklah sah, dan pihak penyelenggara terlanjur mendapatkan keuntungan.
"Keuntungan itulah yang kita anggap ilegal kembalikan aja uang penontonnya. Masa melakukan pertandingan anak umur 15 tahun lawan orang tua," tegasnya.
Baca Juga: Keras! Farhat Abbas Anggap Duel Tinju Vicky Prasetyo dan Azka Corbuzier Sebagai Penyiksaan Anak
Bagi Farhat, jika pertandingan semacam itu di lakukan di luar negeri, Ayah yang mengizinkan anak dibawah umur untuk bertanding pantas untuk ditangkap polisi.
"Deddy Corbuzier kita ini sayang sama kamu sama anak kamu makanya kita protes jangan sampai nanti mau besok lawan lagi Ahmad Dhani besok lawan lagi Farhat Abbas hanya gara-gara anaknya ingin menang," ungkapnya.
Kontributor : Sekarsari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buron Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak Terdeteksi di Mataram, Kejari: Jangan Coba-coba Melindungi
-
Warning! Pemkot Mataram Larang Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Subsidi
-
Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025
-
Kenapa Nilai Rupiah Tembus Rp17.500 ? Ini Kata Pengamat
-
Men Jenggo Berpulang, Ternyata Ini Asal Usul Unik 'Nasi Jinggo' Wajib Diketahui Pecinta Kuliner