SuaraBali.id - Barang sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang berjenis kendaraan roda empat Range Rover milik mantan bos BPR Legian Titian Wilaras belum juga laku di pelelangan.
Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, kepada wartawan membenarkan bila mobil seharga lebih dari Rp1 miliiar itu belum ada pembelinya. Di sesi lelang tahap I belum ada satu orang pun yang melirik mobil mewah tersebut.
"Lelang pertama belum ada yang menawar, makanya dalam waktu dekat ini akan kita lelang lagi sembari menunggu harga yang ditentukan oleh KPKNL," sebut pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Eka Suyantha mengatakan harga mobil tersebut di lelang pertama, oleh KPKNL dibanderol Rp 1 miliar lebih.
"Kalau tidak salah harganya sekitar satu miliar lebih dikit," ungkapnya.
Mobil mewah jenis Range Rover warna putih yang dilelang ini awalnya adalah milik Titian Wilaras. Titian Wilaras sendiri saat ini menjadi terpidana 8 tahun penjara atas kasus perbankan.
Karena dinyatakan terbukti bersalah, mobil yang sempat menjadi barang bukti ini pun sebagaimana putusan hakim dinyatakan disita dan dilelang oleh negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026