SuaraBali.id - Empat tersangka penipuan yaitu R. Suryo Kirono (58), Bram Setiawan (52), Tri Hariyono (47), dan Melya Marwati (35) yang beraksi di 17 TKP lintas provinsi ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar, Bali. Aksi mereka telah merugikan korbannya sampai miliaran rupiah.
Modus yang digunakan para tersangka dengan berpura-pura menawarkan uang rupiah ditukarkan dengan uang dollar dengan jumlah dollar seharga dua kali lipat dari jumlah uang rupiah milik korban. Kemudian korban memberikan uang rupiah nya namun setelah mendapatkan uang korban, pelaku langsung kabur.
"Keempat tersangka beraksi di 17 TKP mulai dari Sumatera, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur hingga Bali. Untuk kerugiannya, di Bali ada 9 TKP mencapai Rp1,1 miliar, di Sumatera Rp8 juta dan emas 30 gram, di Jawa Tengah emas 15 gram, di Jakarta ada Rp300 juta, dan Jawa Timur Rp48 juta," kata Kapolresta Denpasar, Bali AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (28/3/2022).
Menurut hasil pemeriksaan, hubungan dari keempat tersangka bukan keluarga melainkan pernah saling mengenal selama berada di Jakarta.
"Yang ajak gabung pertama sudah meninggal dunia berinisial T. Awalnya mulai Tahun 2000 di Jakarta, kemudian yang mempertemukan mereka ini meninggal di Tahun 2015 dan terhenti. Lalu, mereka kembali melanjutkan selama 3 tahun terakhir ini, tidak hanya di Bali melainkan di provinsi lainnya," kata Kapolresta.
Penipuan dengan modus melipatgandakan uang ini, terungkap saat ada laporan polisi yang diterima pada 24 Maret 2022. Setelah diperiksa, ada laporan lainnya mulai dari tanggal 15 Februari 2022, kemudian 23 September 2021, dan 27 Oktober 2021
Sementara kejadian yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 sekira pukul 10.30 Wita. Modus yang terungkap bertempat di Pertokoan Udayana Jalan PB Sudirman Denpasar, saat korban hendak mengambil uang di Kantor Cabang BCA Sudirman namun batal
Ketika korban pulang ke rumah, lalu ditahan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal (tersangka) dan menanyakan arah jalan menuju ke Tabanan dan menawarkan untuk menukarkan uang rupiah korban dengan dollar yang jumlahnya dua kali lipat.
Lalu, tiba-tiba seorang wanita tidak di kenal dan menawarkan bantuan untuk mengantar menukarkan dollar tersebut ke korban. Setelah itu korban mau dan masuk ke dalam mobil yang diarahkan tersangka.
Korban diantar oleh tersangka ke rumahnya untuk mengambil perhiasan dan selanjutnya pelaku mengajak korban ke Bank BCA Sesetan untuk mengambil uang korban. Lalu, tersangka mengajak korban ke Supermarket untuk beli buah.
Tapi setibanya di lokasi korban ditinggal dan pelaku kabur.
Dari satu tersangka tersebut disita barang bukti berupa uang tunai Rp279 juta, yang terdiri dari uang tunai milik korban yang diambil pelaku Rp30 juta, uang hasil penjualan perhiasan emas korban Rp249 juta, uang tunai dollar Brasil sejumlah 234 lembar pecahan seribu, beberapa uang tunai pecahan seribu rupiah.
Selain itu ada Kartu ID palsu diantaranya kartu pegawai Bank BNI, Bank BCA, Telkom, yang digunakan pelaku untuk memperdaya atau meyakinkan korban, 10 buah HP milik pelaku serta barang bukti terkait lainnya.
"Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," jelasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026