SuaraBali.id - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mendatangi Kantor Kelurahan Beng, Selasa (29/3/2022). Kedatangan ombudsman terkait laporan pengelola Sentra UMKM Sukla Satyagraha yang merasa dihambat dalam pengurusan izin usaha.
Ombudsman mengatakan kedatangan mereka untuk mendapat konfirmasi dan klarifikasi terkait pelayanan pengurusan perizinan di kantor Lurah Beng.
“Kedatangan kami untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait belum ditindak lanjutinya pengajuan SKTU (Surat Keterangan Tempat Usaha) oleh Lurah Beng. Hari ini kita sudah klarifikasi, dari lurah dan kaling,” ujarnya.
Namun demikian ia belum bisa membeberkan hasil pertemuan tersebut.
“Hasilnya belum bisa disampaikan. Kami perlu melakukan analisis. Dan belum bisa memberi keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
“Nanti bapak kepala yang akan menyampaikan hasil. Kalau saya kurang layak untuk menyampaikan,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Beng, Pande Putu Ari Abriana menyatakan laporan itu hanya miskomunikasi.
“Kalau izin lokasi bukan kewenangan kami. Menurut kami ini miskomunikasi. Jika kita dibilang tidak melayani SKTU, tentu kami layani, namun mereka kesini nyarinya izin lokasi. Izin lokasi bukan kewenangan kami, tapi atasan kami Dinas Penanaman Modal Satu Pintu,” tutup dia.
Sebelumnya Sentra UMKM Sukla Satyagraha disegel karena tidak memiliki izin. Pengelola beralasan saat mengurus izin dihambat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak