SuaraBali.id - Polsek Negara bersama Kecamatan dan Kelurahan menyidak sebuah kedai di Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara disidak Sabtu (26/03/2022) malam.
Hal ini karena adanya komplain dari masyarakat akan keberadaan kedai tersebut.
Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Aufarma Putra mengatakan, ada dua kedai yang dikomplain warga, sehingga pihaknya bersama kecamatan dan kelurahan mendatangi dan memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik kedai tersebut.
"Kedatangan personel gabungan malam ini adalah untuk menindaklanjuti komplain dari masyarakat sekitar kedai dan mengimbau para pemilik kedai agar membatasi kegiatan kedai khususnya suara musik yang sering menimbulkan komplain dari masyarakat sekitar kedai serta para pemilik kedai untuk tetap bisa menjaga situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Negara agar tetap kondusif," jelasnya Minggu (27/03/2022).
Sementara Lurah Kelurahan Baler Bale Agung Ananda Kusuma mengatakan, terkait keberadaan kedai yang beroperasi di Kelurahan Baler Bale Agung tidak pernah melarang mengingat merupakan UMKM di Kelurahan Baler Bale Agung. Namun terkait keberadaannya agar tetap berdasarkan prosedur yang ada seperti adanya izin dari penyanding dan memiliki surat izin usaha UMKM.
"Terkait adanya komplin dari masyarakat sekitar kedai agar para pemilik kedai bisa menyikapi hal tersebut agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” imbuh Ananda Kusuma. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M