Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 28 Maret 2022 | 11:45 WIB
Kedai di Banjar Bale Agung disidak petugas di Jembrana, Bali. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Polsek Negara bersama Kecamatan dan Kelurahan menyidak sebuah kedai di Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara disidak Sabtu (26/03/2022) malam.

Hal ini karena adanya komplain dari masyarakat akan keberadaan kedai tersebut.

Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Aufarma Putra mengatakan, ada dua kedai yang dikomplain warga, sehingga pihaknya bersama kecamatan dan kelurahan mendatangi dan memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik kedai tersebut.

"Kedatangan personel gabungan malam ini adalah untuk menindaklanjuti komplain dari masyarakat sekitar kedai dan mengimbau para pemilik kedai agar membatasi kegiatan kedai khususnya suara musik yang sering menimbulkan komplain dari masyarakat sekitar kedai serta para pemilik kedai untuk tetap bisa menjaga situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Negara agar tetap kondusif," jelasnya Minggu (27/03/2022).

Sementara Lurah Kelurahan Baler Bale Agung Ananda Kusuma mengatakan, terkait keberadaan kedai yang beroperasi di Kelurahan Baler Bale Agung tidak pernah melarang mengingat merupakan UMKM di Kelurahan Baler Bale Agung. Namun terkait keberadaannya agar tetap berdasarkan prosedur yang ada seperti adanya izin dari penyanding dan memiliki surat izin usaha UMKM.

"Terkait adanya komplin dari masyarakat sekitar kedai agar para pemilik kedai bisa menyikapi hal tersebut agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” imbuh Ananda Kusuma. (ANTARA)

Load More